Apple Tolak Aturan Perbaikan Perangkat dengan Komponen Palsu

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
Apple Tolak Aturan Perbaikan Perangkat dengan Komponen Palsu
Logo Apple. [Pexels/Pixabay]

Suara.com - Apple menentang RUU yang mengharuskan perusahaan menyediakan dokumentasi, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan perangkat.

Selain itu, RUU ini juga melarang enkripsi komponen yang membatasi perbaikan perangkat dilakukan pihak ketiga dan penggunaan non-asli (palsu).

Dilansir dari laman Gizmochina, Minggu (11/2/2024), Apple berpendapat bahwa mengenkripsi komponen justru membantu membuat perbaikan menjadi lebih nyaman dan menjaga keamanan perangkat dan data pribadi.

John Perry, anggota senior tim desain keamanan Apple, mengatakan undang-undang tersebut akan memaksa produsen untuk mengizinkan suku cadang dari sumber yang tidak diketahui, sehingga membahayakan keamanan perangkat.

Selama dengar pendapat legislatif, momen penting datang dari kesaksian video pakar keamanan siber Tarah Wheeler.

Saksi ini menyoroti pendirian tegas Apple dalam mempertahankan kendali atas perbaikan perangkat.

Ilustrasi iPhone (unsplash/danielkorpai)
Ilustrasi iPhone (unsplash/danielkorpai)

Perspektif ini sejalan dengan argumen Apple yang lebih luas bahwa RUU tersebut dapat melemahkan keamanan dan integritas ekosistem perangkat.

RUU ini dapat membuka pintu bagi komponen pihak ketiga dan layanan perbaikan yang tidak diperiksa oleh produsen aslinya.

Apple juga menunjukkan pembaruan terkini dalam proses perbaikannya, sebagai bukti upayanya mengakomodasi kebutuhan konsumen akan opsi perbaikan yang lebih mudah diakses.

Baca Juga: iPhone Apple Kuasai 10 Besar HP Terlaris 2023, HP Samsung Cuma 3

Pembaruan ini telah menyederhanakan proses penggantian komponen, menghilangkan kebutuhan pelanggan untuk terlibat langsung dengan dukungan Apple untuk aktivitas tersebut.

Perdebatan berpusat pada keseimbangan antara hak konsumen atas perbaikan dan keamanan serta integritas perangkat.

Apple secara historis menggunakan enkripsi komponen untuk mencegah penggunaan komponen yang tidak sah, dengan alasan masalah keamanan.

Misalnya, mengganti layar dengan komponen non-Apple dapat mengakibatkan penonaktifan fitur seperti Face ID.

Saat mengganti baterai dapat memicu pesan “Layanan” dan menonaktifkan fitur pemantauan kesehatan baterai di pengaturan.

SB 1596 mewakili momen penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar undang-undang hak untuk memperbaiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI