Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:43 WIB
Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menerangkan tentang Perpres Publisher Rights di Jakarta, Jumat (1/3/2024). [Antara]

Suara.com - Kreator konten yang menampilkan karya-karyanya di media sosial atau internet pada umumnya tidak akan terimbas Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong meluruskan bahwa aturan itu hanya berefek pada perusahaan pers dan platform digital agar keduanya memiliki posisi yang setara dalam hal mengatur kerja sama.

"Conten creator kan tidak bekerja untuk perusahaan pers. Jadi, dia tidak terdampak oleh Perpres ini. Dia bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa, dan presiden sudah menegaskan hal itu," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Dalam Perpres Publisher Rights, menurut Usman sudah dijelaskan ruang lingkup di mana aturan ini berlaku.

Pihak-pihak yang terdampak Perpres Publisher Rights telah dijelaskan di dalam BAB I tentang Ketentuan Umum. Pada Pasal I tidak disebutkan sama sekali mengenai kreator konten.

Pasal tersebut justru memuat pengertian dari perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Perusahaan pers dalam aturan tersebut dijelaskan sebagai badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers yang meliputi media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Sementara platform digital dijelaskan sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan layanan platform digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Secara lebih rinci dalam pasal 6 ditegaskan bahwa aturan itu hanya dapat berlaku bagi perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Jadi, jelas Perpres ini tidak menyasar kreator kreator maupun konten yang diproduksi oleh kreator konten tersebut. Tidak berdampak pada mereka. Jadi, mereka tidak masuk dalam ruang lingkup Perpres ini," tegas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1

Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 19:41 WIB

Menkominfo Ajak Diaspora Ikut Andil dalam Transformasi Digital di Indonesia

Menkominfo Ajak Diaspora Ikut Andil dalam Transformasi Digital di Indonesia

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 07:30 WIB

Menkominfo Sebut MWC 2024 Jadi Peluang Indonesia Kembangkan Industri Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Jadi Peluang Indonesia Kembangkan Industri Telekomunikasi Nasional

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:13 WIB

Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung

Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:37 WIB

Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers

Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers

Tekno | Minggu, 25 Februari 2024 | 05:29 WIB

Terkini

Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional

Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+

Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Hiu, Inilah Daftar Hewan Paling Mematikan Bagi Manusia di Dunia

Bukan Hiu, Inilah Daftar Hewan Paling Mematikan Bagi Manusia di Dunia

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tecno Camon Slim 5G Lolos Sertifikasi, HP Tipis dengan Baterai 7.000 mAh

Tecno Camon Slim 5G Lolos Sertifikasi, HP Tipis dengan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:52 WIB

vivo X300 Ultra Resmi di Indonesia, Kamera 200MP dan Video Cinematic Bikin iPhone Ketar-Ketir

vivo X300 Ultra Resmi di Indonesia, Kamera 200MP dan Video Cinematic Bikin iPhone Ketar-Ketir

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:51 WIB

Jelang Perilisan, Forza Horizon 6 Diduga Jadi Korban Pembajakan

Jelang Perilisan, Forza Horizon 6 Diduga Jadi Korban Pembajakan

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:25 WIB

Update Harga HP Tecno Mei 2026, Seri Termurah Mulai Rp999 Ribu

Update Harga HP Tecno Mei 2026, Seri Termurah Mulai Rp999 Ribu

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:51 WIB

53 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Raih Icon 119, MLS, dan Gems Gratis

53 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Raih Icon 119, MLS, dan Gems Gratis

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:07 WIB

5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:51 WIB