Suara.com - Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi seluruh pelanggannya di tanah air dan di luar negeri.
Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik.
Mengoptimalkan fitur multi-SIM pada perangkat telekomunikasi, eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis.
Baca Juga: Persiapan Jaringan RAFI 2024, Trafik Broadband Diprediksi Naik 15,22 Persen
Tersedia dengan beragam pilihan paket, pelanggan dapat secara fleksibel memilih nomornya sendiri sesuai ketersediaan melalui laman tsel.id/esim.
Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan, layanan eSIM menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif dan merespon terhadap ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM.
"Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda,” jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online kapan pun melalui tsel.id/esim.
Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Daftar HP yang Mendukung eSIM, iPhone, Samsung, Xiaomi dan Oppo
Selanjutnya, setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel.
Lalu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya.
Baca Juga: Kominfo Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, 3 Operator Cukup
Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran.
Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan No. KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.
Telkomsel menawarkan sejumlah pilihan Paket eSIM yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan.