Menkominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Buntut Judi Online

Dicky Prastya

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:33 WIB
Menkominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Buntut Judi Online
Ilustrasi Telegram. (Pixabay/@R-region)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir Telegram. di Indonesia. Pasalnya, aplikasi perpesanan itu tidak kooperatif soal pemberantasan judi online.

"Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi Arie saat konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kominfo TV, dikutip Minggu (26/5/2024).

"Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," lanjut dia.

Budi Arie menerangkan kalau platform lain seperti Google komitmen bekerja sama dengan Pemerintah RI untuk memberantas judi online. Sebab minggu depan, Kominfo dan perwakilan Google dijadwalkan melakukan pertemuan untuk mengatasi konten judi slot.

Ia menjelaskan, platform komputasi awan Google Cloud memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melacak judi online yang ada di platform Google.

Lebih lanjut Budi Arie kembali menegaskan kalau saat ini muncul tren kalau pemain judi online mulai merambah ke Telegram.

Ia pun mengultimatum platform perpesanan milik Pavel Durov itu untuk kooperatif kepada pemerintah soal judi online. Jika tidak, Budi Arie pastikan Telegram diblokir di Indonesia.

"Dan sekarang ada tren, para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan ke platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," pungkasnya.

Diketahui Budi Arie Setiadi mengancam akan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta untuk penyelenggara platform digital di Indonesia seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, yang masih menayangkan konten judi online.

baca juga

Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online di berbagai platform online.

"Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok," tegas Budi dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/05/2024).

Menurutnya, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci. Sementara di Meta 2.702 keyword kepada meta, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9," jelasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp 500 Juta per konten," tandasnya.

Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

"Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo," tuturnya.

Bahkan Menkominfo juga menyebutkan dua peraturan pelaksana lain yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPB yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Cuma Jualan, Starlink Diminta Buka Kantor di Indonesia

Jangan Cuma Jualan, Starlink Diminta Buka Kantor di Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Mei 2024 | 21:29 WIB

Menkominfo Ancam Denda Rp 500 Juta untuk Google Cs, Jika Masih Sebarkan Konten Judi Online

Menkominfo Ancam Denda Rp 500 Juta untuk Google Cs, Jika Masih Sebarkan Konten Judi Online

Tekno | Jum'at, 24 Mei 2024 | 14:44 WIB

Terserah PDIP Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi, Budi Arie: Pemerintah Tak Ikut Campur

Terserah PDIP Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi, Budi Arie: Pemerintah Tak Ikut Campur

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:56 WIB

Ancam ISP Bandel Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Tak Segan Cabut Izin dan Umumkan Siapa Nama Pemilik

Ancam ISP Bandel Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Tak Segan Cabut Izin dan Umumkan Siapa Nama Pemilik

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:46 WIB

Menkominfo: Hanya Telegram yang Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Pasti akan Kami Tutup!

Menkominfo: Hanya Telegram yang Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Pasti akan Kami Tutup!

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:37 WIB

Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel

Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:35 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×