5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:55 WIB
5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo
Aplikasi X. [Unsplash/Kelly Sikkema]

Media sosial ini mengaku tidak memiliki algoritma khusus untuk menentukan jenis postingan apa yang akan dilihat pengguna.

Halaman utama pengguna hanya akan menampilkan postingan berdasarkan tanggal dibuat.

Bagi beberapa pengguna, hal ini adalah kekurangan terbesar dari Hive Social yang tidak bisa menganalisa ketertarikan pengguna.

Hive Social
Hive Social

Tapi bagi mereka yang mengutamakan privasi, hal ini menjadi daya tarik utama mereka.

Tidak ada centang biru dan akun premium berbayar di aplikasi ini.

Jadi benar-benar pure seperti Twitter pertama kali rilis.

4. Spill

Media sosial baru ini didirikan oleh dua mantan pekerja di Twitter.

Setelah Twitter menerapkan sistem baru dan lebih berorientasi pada uang, beberapa pengguna Twitter mulai bermigrasi ke aplikasi ini.

Baca Juga: Tolak Blokir X Trending, Warganet Minta Kominfo Fokus Urusi Judi Online

Bahkan, mereka juga menyebut SPILL sebagai “rumah baru” untuk Black Twitter.

Sampai saat ini aplikasi SPILL hanya bisa diakses melalui perangkat iOS.

5. Mastodon

Mastodon bisa menjadi alternatif yang bagus untuk Twitter.

Memiliki sistem serupa, yang dapat memosting pembaruan, yang disebut “toots,” yang dapat dilihat oleh siapa pun yang mengikuti kamu.

Mastodon toot dapat memiliki panjang hingga 500 karakter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI