5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:55 WIB
5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo
Aplikasi X. [Unsplash/Kelly Sikkema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Bluesky

Proyek pembuatan media sosial ini dimulai pada tahun 2019, ketika Jack Dorsey yang menjabat sebagai CEO Twitter yang mengumumkan keinginannya untuk mengembangkan media sosial terdesentralisasi.

Mulai dari konsep, interface, dan fitur yang digunakan hampir sama seperti Twitter.

Jumlah karakter per post-nya juga sama, yaitu 240 karakter.

3. Hive Social

Media sosial ini mengaku tidak memiliki algoritma khusus untuk menentukan jenis postingan apa yang akan dilihat pengguna.

Halaman utama pengguna hanya akan menampilkan postingan berdasarkan tanggal dibuat.

Bagi beberapa pengguna, hal ini adalah kekurangan terbesar dari Hive Social yang tidak bisa menganalisa ketertarikan pengguna.

Hive Social
Hive Social

Tapi bagi mereka yang mengutamakan privasi, hal ini menjadi daya tarik utama mereka.

Baca Juga: Tolak Blokir X Trending, Warganet Minta Kominfo Fokus Urusi Judi Online

Tidak ada centang biru dan akun premium berbayar di aplikasi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI