Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:32 WIB
Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir
Wamenkominfo Nezar Patria saat Buka Puasa Bersama Kemenkominfo dan Media di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi soal usulan Dewan Media Sosial (DMS) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat.

Wakil Menteri Kominfo Nazar Patria menyebut kalau Dewan Media Sosial adalah salah satu konsen UNESCO--badan khusus PBB--terhadap misinformasi dan disinformasi yang ada di platform media sosial. 

"Dewan Media Sosial ini bukan sesuatu yang baru. Jadi sudah dua tahun belakangan ini menjadi semacam diskursus," kata Nezar saat ditemui di Universitas Paramadina, Jumat (31/5/2024).

Wamenkominfo mengungkapkan kalau wacana Dewan Media Sosial tidak hanya ada di Indonesia, melainkan juga ada di Irlandia. 

Menurut Nezar, Dewan Media Sosial ini nantinya akan merumuskan bagaimana mengatur lalu lintar informasi di media sosial agar patuh dengan standar-standar etika di Indonesia.

Ia juga memastikan kalau Dewan Media Sosial ini tidak memiliki wewenang untuk menutup ataupun memblokir platform media sosial. 

"Jadi lebih kepada rekomendasi-rekomendasi etik terhadap pihak-pihak  yang bertanggung jawab terhadap penyebaran informasi," imbuhnya.

"Jadi Dewan media sosial ini salah satu usulan dari masyarakat sipil juga agar dibentuk satu badan yang menjamin information integrity buat masyarakat luas," katanya.

Nezar menjelaskan, Dewan Media Sosial ini mirip seperti Dewan Pers. Bedanya, Dewan Pers diisi oleh anggota yang berasal dari media penerbit. Sementara Dewan Media Sosial ini tidak berisi perwakilan platform.

Baca Juga: Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru

Nezar kembali menegaskan Dewan Media Sosial adalah sebuah forum yang membantu literasi digital. Fungsi lainnya, lembaga ni bakal menjaga integritas informasi demi menjamin media sosial bebas dari misinformasi dan disinformasi. 

"Enggak ada (sanksi seperti blokir atau penutupan sosmed)," tegasnya.

Lebih lanjut Nezar juga belum menargetkan kapan pembentukan Dewan Media Sosial. Saat ini Kominfo masih berdiskusi dengan UNESCO untuk melihat praktiknya di negara lain.

"Nanti kalau stakeholder bilang, 'Kita butuh segera membentuk dewan media sosial', pemerintah akan memfasilitasi," pungkasnya.

Sebelumnya Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengomentari soal usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).
Menteri Kominfo sendiri menyebut kalau pembentukan DMS ini akan berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang ada di media sosial layaknya dewan pers.

"SAFEnet menilai bahwa pembahasan seputar DMS harus dilakukan secara berhati-hati," kata SAFEnet dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI