Indosat Klarifikasi soal Kasus Pencurian Data KTP Buat Target Jualan SIM Card

Dicky Prastya

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 07:41 WIB
Indosat Klarifikasi soal Kasus Pencurian Data KTP Buat Target Jualan SIM Card
Ilustrasi Indosat Ooredoo Hutchison. [Indosat]

Suara.com - Indosat Ooredoo Hutchison buka suara soal kasus kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Diketahui perusahaan mitra Indosat ini mencuri ribuan data KTP demi mengejar target penjualan SIM card alias kartu SIM IOH.

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengklaim kalau perusahaannya secara tegas tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk tujuan apapun.

“Kami senantiasa berupaya mengawasi pendistribusian dan penjualan produk Indosat yang dilakukan oleh seluruh mitra kami serta mewajibkan para mitra untuk selalu memenuhi aturan yang berlaku,” kata Steve saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (30/8/2024).

Steve menjelaskan kalau Indosat berkomitmen untuk terus menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional bisnisnya,” tegasnya.

Mitra Indosat curi data KTP warga

Sebelumnya Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

baca juga

Menurutnya, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.

Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card.

"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).

Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan. 

Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.

"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handphone sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," papar dia.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.

Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat

Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:33 WIB

Telkom Gandeng  Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:36 WIB

Mantan Bos Tokocrypto Dirikan Perusahaan Teknologi Keamanan Data Pribadi

Mantan Bos Tokocrypto Dirikan Perusahaan Teknologi Keamanan Data Pribadi

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:48 WIB

Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi

Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi

Tekno | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:20 WIB

4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman

4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman

Tekno | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:00 WIB

Penasaran Sejak Kapan Pakai Nomor Indosat? Cek Umur Kartu Anda Sekarang!

Penasaran Sejak Kapan Pakai Nomor Indosat? Cek Umur Kartu Anda Sekarang!

Tekno | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 20:19 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×