"Suatu gagasan membangun kapasitas baru diharapkan semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, di satu sisi lain memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, pengguna jasa keuangan, utamanya berbasis online," jelasnya.
Diketahui Kepolisian sudah menetapkan 18 orang tersangka kasus judi online Komdigi. Dari total keseluruhan, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan delapan sisanya adalah sipil.