Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2025, Bahaya Galbay Pinjol Tak Main-main!

Riki Chandra

Rabu, 30 April 2025 | 14:31 WIB
Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2025, Bahaya Galbay Pinjol Tak Main-main!
Pinjol Legal OKJ 2025. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hanya pinjaman daring resmi (Pindar) yang terdaftar dan berizin yang diperbolehkan beroperasi di Indonesia. Kebijakan ini ditegaskan untuk melindungi masyarakat dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di berbagai wilayah.

Mulai tahun 2024, istilah pinjol resmi secara resmi diubah menjadi pinjaman daring atau disingkat Pindar, seiring dengan langkah OJK memperkuat regulasi dan edukasi terhadap sektor layanan keuangan berbasis teknologi.

“Gunakan jasa perusahaan pinjaman daring resmi yang sudah berizin OJK untuk menjamin keamanan transaksi dan menghindari risiko penipuan atau bunga mencekik,” tulis OJK dalam pengumuman resminya, dikutip dari Antara.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis OJK, hingga Januari 2025 terdapat 97 perusahaan pinjol resmi yang telah mengantongi izin dan terdaftar secara sah.

Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan sejak 29 Oktober 2024, dan menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam memilih penyedia layanan pinjaman berbasis digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Dok. Antara]
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Dok. Antara]

Daftar perusahaan ini dapat diakses melalui situs resmi OJK dan kanal informasi terpercaya. OJK mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran pinjaman cepat dari platform yang belum terdaftar. Langkah verifikasi sebelum meminjam menjadi kunci utama dalam menghindari jeratan pinjol ilegal.

Cek Legalitas Pinjol

Fenomena pinjaman daring ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah. Meski terus dilakukan penindakan, praktik ini tetap muncul dalam berbagai bentuk modus baru. Oleh karena itu, OJK terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dan teliti.

Cara mengecek legalitas pinjol sangat mudah. Masyarakat cukup mengakses laman resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen 157. Selain itu, melalui aplikasi OJK Mobile atau media sosial resmi OJK, daftar pinjaman daring resmi juga rutin diperbarui.

OJK juga terus bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum untuk memberantas praktik fintech lending ilegal. OJK mencatat, pada 2024 saja, lebih dari 1.500 entitas pinjol ilegal telah diblokir.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat menjadi fokus OJK. Program literasi dan inklusi keuangan digital terus digencarkan terutama di daerah-daerah yang masih minim akses terhadap informasi legalitas lembaga keuangan.

Peningkatan kesadaran akan pentingnya menggunakan Pindar resmi juga menjadi bagian dari strategi nasional perlindungan konsumen. OJK menilai bahwa transformasi dari istilah “pinjol” ke “pinjaman daring” bertujuan untuk memberikan kejelasan sekaligus menghindari konotasi negatif yang melekat pada istilah sebelumnya.

Seiring dengan transformasi digital di sektor keuangan, penggunaan layanan pinjaman online resmi diprediksi akan terus meningkat. OJK pun meminta perusahaan yang sudah terdaftar agar mematuhi seluruh ketentuan termasuk transparansi bunga, tenor, dan perlindungan data nasabah.
Ancaman Pinjol Ilegal Masih Nyata

Meski OJK telah menyediakan daftar resmi dan kanal pelaporan, praktik pinjol ilegal masih mengintai, terutama di platform media sosial dan aplikasi yang tidak melalui proses validasi di Google Play Store maupun App Store.

Ancaman Galbay Pinjol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:57 WIB

OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:41 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:34 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:18 WIB

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:44 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×