PPATK Temukan Modus Baru Judi Online: Depo lewat QRIS di Warung Soto dan Ojek, Transaksi Miliaran

Dicky Prastya

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01 WIB
PPATK Temukan Modus Baru Judi Online: Depo lewat QRIS di Warung Soto dan Ojek, Transaksi Miliaran
Ilustrasi QRIS. (freepik)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebuah modus baru judi online. Ternyata para pemain judol bisa deposit atau top up dana untuk main judi lewat QR Code Indonesia Standard atau QRIS.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengungkapkan kalau para bandar judol semakin mengembangkan metode depo yang lebih mudah kepada para pemain.

"Jadi kami menemukan ribuan, puluhan ribu QRIS itu, untuk deposit judi online," ungkapnya saat konferensi pers yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam.

Danang mencontohkan, ada sebuah QRIS yang dimanfaatkan oleh warung soto ataupun tukang ojek. Hal yang membuatnya curiga yakni transaksi dari QRIS itu justru mencapai miliaran rupiah.

"Itu deposit untuk judi online," lanjut dia.

Diskusi judi online yang diselenggarakan Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam. [Suara.com/Dicky Prastya]
Diskusi judi online yang diselenggarakan Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam. [Suara.com/Dicky Prastya]

Danang bercerita kalau para bandar judol ini cukup lihai dalam menyembunyikan jejak aliran dana. Jika sebelumnya depo langsung masuk ke rekening perusahaan pengelola judi online, sekarang lebih berlapis.

Bahkan aliran dana judol kini tak hanya lewat QRIS. Danang mengungkap kalau mereka beralih ke mata uang kripto hingga valuta asing yang membuat aliran dana makin sulit dilacak.

"Nah mereka tujuannya memutus transaksi supaya tidak ketahuan siapa pemilik sebenarnya," umbar Danang.

Ia meyakini kalau metode konversi pulsa tidak akan dipakai untuk depo judi online. Sebab biaya depo dari pulsa itu memotong biaya hingga 20 persen, yang membuatnya lebih mahal.

baca juga

Selain pulsa, biaya kripto juga sebenarnya mahal. Makanya Danang yakin kalau kripto kemungkinan tidak menjadi opsi.

Dia berpandangan kalau kalau depo judol via QRIS ini bisa diputus langsung dengan cara pengecekan ulang atau know your customer (KYC). Dengan demikian, merchant berkedok depo judol ini bisa langsung diblokir.

"Sehingga apabila teridentifikasi bisa langsung, masyarakat datang, bahkan bisa di-suspend. Itu saya kira untuk antisipasi yang sekarang," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arne Slot Soal Pep Guardiola: Tidak Perlu Merasa Kasihan Padanya

Arne Slot Soal Pep Guardiola: Tidak Perlu Merasa Kasihan Padanya

Bola | Senin, 02 Desember 2024 | 15:14 WIB

PPATK Ungkap Jumlah Pemain Judi Online Indonesia Bisa Tembus 11 Juta Orang di Akhir 2024

PPATK Ungkap Jumlah Pemain Judi Online Indonesia Bisa Tembus 11 Juta Orang di Akhir 2024

Tekno | Senin, 02 Desember 2024 | 14:59 WIB

Pernah Terjerat Promosi Judol, Joget Sadbor Kini Diawasi Polisi

Pernah Terjerat Promosi Judol, Joget Sadbor Kini Diawasi Polisi

Tekno | Senin, 02 Desember 2024 | 14:54 WIB

Lagi! Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Perannya Jadi Agen dan Cuci Uang

Lagi! Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Perannya Jadi Agen dan Cuci Uang

News | Senin, 02 Desember 2024 | 13:37 WIB

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Komdigi: Rp 500 Perak Sudah Bisa untuk Depo

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Komdigi: Rp 500 Perak Sudah Bisa untuk Depo

Tekno | Jum'at, 29 November 2024 | 22:32 WIB

Pemerintah Anggap Judi Online Bencana Sosial, Jumlah Pemain Slot RI Tembus 8,8 Juta Orang

Pemerintah Anggap Judi Online Bencana Sosial, Jumlah Pemain Slot RI Tembus 8,8 Juta Orang

Tekno | Jum'at, 29 November 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×