Jejak Digital Gus Miftah Tolak Tarif di Bawah Penyanyi Dangdut, Berakhir Terima Bayaran Seharga Wuling

Denada S Putri, Lintang Siltya Utami

Selasa, 10 Desember 2024 | 11:27 WIB
Jejak Digital Gus Miftah Tolak Tarif di Bawah Penyanyi Dangdut, Berakhir Terima Bayaran Seharga Wuling
Miftah Maulana alias Gus Miftah. (Instagram/pengajiangusmiftah)

Suara.com - Permasalahan yang menyeret nama Gus Miftah hingga kini masih menjadi salah satu topik perbincangan hangat di media sosial (Medsos). Tak heran jika banyak warganet yang mencari jejak digital pemilik nama Miftah Maulana tersebut.

Salah satunya adalah tarif yang diterima Gus Miftah untuk mengisi acara pengajian. Menurut video yang dibagikan oleh akun X @narkosun, terungkap bahwa bayaran Gus Miftah sebesar Rp 75 juta untuk satu jam.

Namun rupanya, Gus Miftah pernah menolak bayaran tersebut usai tahu tarifnya lebih rendah dibandingkan penyanyi dangdut.

"Saya waktu itu diundang sama pengusaha batu bara, (acara) syukuran, sama penyanyi dangdut nyanyi lima lagu, saya ngaji satu jam. Selesai acara, penyanyi dangdut dikasih Rp 150 juta, saya dikasih Rp 75 juta. Uang saya kembalikan, 'pak saya nggak terima uangnya', 'kenapa gus?', 'anda itu lucu, kiai yang ngaji satu jam untuk pencitraan kamu membangun moralitas, kamu kasih Rp 75 juta, penyanyi dangdut nyanyi lima lagu kamu kasih Rp 150 juta'," ucap Gus Miftah.

Lebih lanjut, Gus Miftah secara tak langsung menolak tarif tersebut karena lebih rendah dibandingkan penyanyi dangdut. Pada akhirnya, ia menerima bayaran seharga mobil Wuling atau sekitar Rp 200 juta.

"Saya bilang sama dia, 'mohon maaf pak, kalau caranya seperti ini anak-anak Indonesia lebih seneng bercita-cita jadi artis dangdut dibandingkan jadi kiai, saya nggak mau. Kalau anda pengen bantu saya, udahlah saya nggak usah anda kasih tapi besok kalau ngundang ustadz tolong dihargai lebih mahal daripada penyanyi dangdut'. Makanya saya pulang dikasih Rp 200 juta," tambahnya.

Unggahan video tersebut menuai beragam respons dari pengguna X lainnya. Beberapa warganet menilai jika sebagai pemuka agama, Gus Miftah seharusnya bersyukur atas bayaran yang diterimanya.

"Kiai kampung diamplopin Rp 200.000 juga syukurnya sampe nyundul langit, orang ini nggak ada syukur-syukurnya sama sekali, makanya nyungsep," komentar @rash****_***

"Modelan gini ceramah buat ngejar duitnya doang," tambah @and********

baca juga

"Kok pengajian isinya beginian... bongkar borok tapi bangga," sahut @yug******

"Bukanya alhamdulillah, ternyata si paling agamis masih doyan duit juga," timpal @nur*****

"Yang masuk uang aja, nilai amal ibadahnya nggak masuk," tulis @cec*******

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:18 WIB

Cerita Nunung Soal Perasaan Yati Pesek Usai Dilecehkan Gus Miftah: Rasanya Kayak Berat

Cerita Nunung Soal Perasaan Yati Pesek Usai Dilecehkan Gus Miftah: Rasanya Kayak Berat

Lifestyle | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:10 WIB

Tak Beres Seperti Gus Miftah, Raffi Ahmad Disentil Mantan Anggota Staf Kepresidenan

Tak Beres Seperti Gus Miftah, Raffi Ahmad Disentil Mantan Anggota Staf Kepresidenan

Entertainment | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×