YouTube NU Terbukti Pertama Kali Sebar Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Netizen: Blunder Lagi..

Budi Arista Romadhoni, Amelia Prisilia

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:45 WIB
YouTube NU Terbukti Pertama Kali Sebar Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Netizen: Blunder Lagi..
Miftah Maulana alias Gus Miftah. (Instagram/pengajiangusmiftah)

Suara.com - Baru-baru ini, KH Syarif Rahmat menuntut penyebab video Gus Miftah hina penjual es teh yang viral. Netizen yang jeli kemudian berhasil mengungkap jika akun yang pertama kali mengunggah video tersebut adalah PCNU Kabupaten Magelang di laman YouTube.

Akun @Sam_Ardi menyebut jika acara yang mengundang Gus Miftah tersebut digelar dan dapat ditonton secara live streaming. Video ini kemudian disimpan di laman channel tersebut.

Sayangnya, usai viral aksi Gus Miftah hina penjual es teh, PCNU Kabupaten Magelang buru-buru melakukan take down pada video yang sudah diunggah ke laman YouTube ini.

Menanggapi tuntutan KH Syarif Rahmat terhadap sosok pertama yang menyebar video tersebut, publik lalu menantang untuk dilakukan pemeriksaan kepada Tanfidziyah dan Syuriah PCNU Kabupaten Magelang yang menyetujui penayangan dan unggahan video tersebut.

"Sekarang opsinya kalo emang niat tanpa tedeng aling-aling, periksa Tanfidziyah & Syuriah PCNU Kabupaten Magelang karena itu akun resmi, proses hukum! atau yg nyuruh & menghebuskan ide kejar penyebar pertama suruh diem tiarap ketimbang blunder lagi nyerang ormas sendiri! Pilih!" tulis akun @Sam_Ardi.

Untuk mencegah terjadinya blunder, akun @Sam_Ardi menyarankan agar dilakukannya pemeriksaan terhadap PCNU Kabupaten Magelang meskipun secara jalur hukum. Cuitan ini kemudian menjadi viral di laman X dan menuai berbagai komentar.

"Udah salah, bukannya introspeksi diri dan berbenah malah nyari-nyari orang lain buat disalahin. Malah bikin warga gak simpatik dan makin menjauh" balas netizen.

"Upaya memperpanjang kasus Miftah untuk pengalihan isu Semarang" komentar akun lainnya.

"Emang rada-rada hadeh" ungkap netizen.

baca juga

"Tim broadcaster sebelum mengunggah harusnya bisa mengedit hal-hal yang gak pantas dikonsumsi publik" tulis akun lainnya.

Sebelumnya, KH Syarif Rahmat nampak murka dan berusaha untuk menemukan akun pertama yang mengunggah video Gus Miftah hina penjual es teh di Magelang. Dirinya pun memandang jika hal tersebut bukanlah hal serius untuk diperdebatkan oleh publik.

"Cari siapa penyebar, pengedit video pertama. Telusuri sampai ketemu siapa yang memesan ini. Tidak ada yang salah dalam masalah ini, si tukang minuman sudah biasa, dia juga ikut senyum, semua ikut tertawa" ujar KH Syarif Rahmat dalam salah satu video viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Freudian Slip Menjadi Bumerang bagi Gus Miftah Maulana

Ketika Freudian Slip Menjadi Bumerang bagi Gus Miftah Maulana

Your Say | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:06 WIB

Terang-terangan Gus Miftah Bandingkan Mahfud MD dan Gibran: Profesor Dibilang Cupu

Terang-terangan Gus Miftah Bandingkan Mahfud MD dan Gibran: Profesor Dibilang Cupu

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:13 WIB

Islam Tidak Serendah Itu, Respons Gus Hilmi Diiringi Desakan Laporkan Gus Miftah ke Kementerian Agama

Islam Tidak Serendah Itu, Respons Gus Hilmi Diiringi Desakan Laporkan Gus Miftah ke Kementerian Agama

Entertainment | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:45 WIB

Terkini

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

×