Gaji Dosen PNS Timor Leste Capai Belasan Juta Per Bulan, Netizen Indonesia Auto Iri!

Muhammad Yunus, Amelia Prisilia

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:36 WIB
Gaji Dosen PNS Timor Leste Capai Belasan Juta Per Bulan, Netizen Indonesia Auto Iri!
ilustrasi dosen mengajar (Pexels.com/ Fauxels)

Suara.com - Publik baru-baru ini menyoroti cuitan salah satu netizen yang mengungkap total gaji dosen PNS di Timor Leste yang ternyata capai angka belasan juta rupiah per bulan.

Hal ini langsung membuat iri hingga menuai berbagai komentar netizen Indonesia.

Cuitan mengenai gaji dosen PNS di Timor Leste ini diunggah oleh akun @KemenperinRI hingga menjadi viral di X dalam waktu singkat.

Dalam cuitannya, netizen ini mengunggah screenshot percakapannya dengan seseorang di laman Instagram.

Akun tersebut menyebut bahwa dosen PNS di Timor Leste mencapai total 850 dolar AS atau setara Rp 13 jutaan per bulannya. Menariknya, dosen di negara tersebut juga mendapat fasilitas lainnya seperti mobil dan rumah.

Di sisi lain, untuk dosen negeri, bisa meraup gaji senilai 2500 dolar AS per bulan atau setara Rp 40 jutaan. Netizen ini juga menjelaskan bahwa UMR di Timor Leste berada pada angka 150 dolar AS.

Angka ini jelas berbeda jauh dari total gaji dosen PNS di Indonesia. Dalam beberapa kasus, dosen di Tanah Air meraup penghasilan bahkan di bawah UMR.

"Dosen PNS di Timor Leste dapat gaji 2500 dolar AS plus fasilitas mobil dan rumah. UMR di sana 150 dolar AS atau bisa dibilang kurang lebih 17 kali UMR. Sedangkan di Indonesia gaji dosen PNS di bawah UMR terutama di bawah @Kemdiktisaintek" tulis akun tersebut.

Perbandingan gaji dosen di Timor Leste dan Indonesia

baca juga

Laman World Salaries menyebut bahwa penghasilan dosen di Timor Leste biasanya berada pada angka 35.420 dolar AS per tahun atau setara Rp 578 jutaan. Sedangkan gaji rata-rata terendahnya yaitu 20.120 dolar AS atau setara Rp 328 jutaan dan tertinggi sekitar 59.240 dolar AS atau Rp 967 jutaan.

Di sisi lain, gaji dosen PNS di Indonesia tergolong rendah setiap tahunnya. Para dosen mengantongi Rp 218 jutaan. Penghasilan terendahnya berada pada angka 102 jutaan dan tertingginya Rp 345 jutaan.

Melihat perbandingan gaji dosen PNS di Timor Leste dan Indonesia ini netizen kemudian meninggalkan berbagai komentarnya usai viral di X beberapa waktu lalu.

"Setelah diasapin sama Malaysia, Vietnam dan Thailand dari berbagai sektor, apakah Indonesia akan kalah juga lawan Timor Leste. Negara mundur an***, bukan berkembang lagi" balas netizen.

"Dosen marah gak sih kalian? Marah gak sih?" komentar akun lainnya.

"Siap-siap hijrah ke Timor Leste" ungkap netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:40 WIB

Gaji Bulanan NewJeans Tembus Rp 61 Miliar, Ternyata Berasal dari Sini

Gaji Bulanan NewJeans Tembus Rp 61 Miliar, Ternyata Berasal dari Sini

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:11 WIB

Gaji Jeje Penerjemah STY: Rela Pasang Badan usai 'Bosnya' Diejek Bung Towel

Gaji Jeje Penerjemah STY: Rela Pasang Badan usai 'Bosnya' Diejek Bung Towel

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×