Kasus Monopoli Google di Indonesia, KPPU: Denda Rp 202,5 Miliar Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Dicky Prastya | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 21:57 WIB
Kasus Monopoli Google di Indonesia, KPPU: Denda Rp 202,5 Miliar Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah
Ilustrasi Google (Pexels/Caio)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar ke Google LLC karena dianggap melakukan monopoli di Indonesia. Angka ini menjadi denda terbesar sepanjang sejarah KPPU.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur menyatakan kalau dugaan kasus monopoli yang berkaitan dengan penerapan Google Play Billing System ini ini melanggar Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Ia melanjutkan, denda Rp 202,5 miliar kepada Google ini menjadi denda terbesar sepanjang sejarah KPPU yang sudah berdiri sejak 25 tahun lalu.

"Denda ini merupakan nilai denda terbesar di sepanjang sejarah, yang pernah dijatuhkan KPPU dalam suatu perkara sejak berdiri 25 tahun yang lalu. Denda ini bahkan melampaui total denda Rp 170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada tanggal 1 April 2016," kata Deswin dalam siaran pers, dikutip Senin (10/2/2025).

KPPU sendiri sudah menetapkan pelanggaran Google dalam putusan setebal 604 halaman yang diunggah di laman resmi Putusan KPPU.

Dalam Putusan itu, Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasarkan total penjualan yaitu paling banyak sebesar 10 persen dari total penjualan pada pasar bersangkutan.

Selain itu faktor lainnya adalah kurun waktu terjadinya pelanggaran. Majelis Komisi menyebut kalau perkara dimulainya Google Play Billing System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian di dalam aplikasi terjadi sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Untuk nilai total penjualan, Majelis Komisi menggunakan laporan Google LLC periode 2022–2023 yang teraudit dan diserahkan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.

"Data total penjualan tersebut dilaporkan untuk tingkat dunia dan untuk seluruh produk yang dihasilkan Google LLC. Akumulasi total penjualan tersebut digunakan untuk melakukan perhitungan rata-rata total penjualan Google LLC yang bersumber dari Google Play Store di Indonesia selama periode Juni 2022 – Desember 2024," paparnya.

Bukti Google lakukan monopoli di Indonesia

Sebelumnya Deswin menerangkan kalau Google LLC mewajibkan para pengembang yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System).

Jika tidak patuh, para pengembang aplikasi ini bakal disanksi Google berupa penghapusan produk mereka dari toko aplikasi Google Play Store. Nah Google LLC menerapkan biaya layanan (service fee) dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15-30 persen.

Majelis Komisi menjelaskan kalau Google Play Store adalah platform digital yang menghubungkan antara developer aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur GPB System sebagai metode penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk maupun layanan digital dalam aplikasi.

Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan pra instalasi pada seluruh perangkat smartphone dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan fakta persidangan serta analisis struktur pasar, Majelis Komisi menilai bahwa Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggilan Video WhatsApp Bakal Bisa Lewat Google, Bagaimana Caranya?

Panggilan Video WhatsApp Bakal Bisa Lewat Google, Bagaimana Caranya?

Tekno | Senin, 10 Februari 2025 | 13:25 WIB

Balas Perang Dagang Amerika Serikat, Gantian China Bakal Selidiki Apple

Balas Perang Dagang Amerika Serikat, Gantian China Bakal Selidiki Apple

Tekno | Minggu, 09 Februari 2025 | 19:22 WIB

5 Gurita Bisnis Agnez Mo yang Kini Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar

5 Gurita Bisnis Agnez Mo yang Kini Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar

Lifestyle | Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:06 WIB

Siapa Ari Bias? Bikin Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar gara-gara Lagu 'Bilang Saja'

Siapa Ari Bias? Bikin Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar gara-gara Lagu 'Bilang Saja'

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 10:22 WIB

Ribuan Karyawan Google Protes Rencana PHK Massal, Tuntut Jaminan Pesangon

Ribuan Karyawan Google Protes Rencana PHK Massal, Tuntut Jaminan Pesangon

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:04 WIB

Google Salah Tampilkan Nilai Tukar, Rocky Gerung: Bukti Ekonomi Rapuh

Google Salah Tampilkan Nilai Tukar, Rocky Gerung: Bukti Ekonomi Rapuh

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:34 WIB

Terkini

Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia

Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 21:40 WIB

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 21:10 WIB

5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag

5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 19:14 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish

3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 19:05 WIB

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:20 WIB

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:11 WIB

7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring

7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan

25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS

Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 16:50 WIB

7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan

7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB