Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025

Agung Pratnyawan

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:30 WIB
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.

Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.

Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.

Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.

Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.

Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat

Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.

1. UNREG dengan SMS

baca juga
  • Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
  • Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.

2. UNREG dengan Dial

  • Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  • Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
  • Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.

3. UNREG dengan bantuan Customer Service

Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.

Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM

  • Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
  • Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
  • NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
  • Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.

Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?

Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?

Tekno | Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:17 WIB

Cara Cek Nomor HP Sendiri Semua Operator, Lewat Dial hingga Aplikasi

Cara Cek Nomor HP Sendiri Semua Operator, Lewat Dial hingga Aplikasi

Tekno | Minggu, 29 September 2024 | 10:50 WIB

Cara Sembunyikan Nomor HP di Aplikasi Getcontact, Lebih Misterius dan Aman!

Cara Sembunyikan Nomor HP di Aplikasi Getcontact, Lebih Misterius dan Aman!

Tekno | Senin, 10 Juni 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×