Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:30 WIB
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.

Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.

Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.

Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.

Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.

Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat

Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.

1. UNREG dengan SMS

Baca Juga: Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?

  • Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
  • Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.

2. UNREG dengan Dial

  • Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  • Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
  • Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.

3. UNREG dengan bantuan Customer Service

Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.

Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM

  • Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
  • Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
  • NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
  • Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.

Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI