Sebelumnya, Grab Indonesia mengumumkan adanya pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) ke mitra driver ojek online (ojol).
Pengumuman ini disampaikan tak lama setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengundang perwakilan Gojek dan Grab beberapa waktu lalu.
Group CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan, Grab membagikan THR tersebut dengan sebutan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus.