Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos

Dicky Prastya

Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:50 WIB
Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
Presiden RI Prabowo Subianto.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Alasannya, satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Jika perlindungan tidak memadai, anak-anak berisiko terpapar kekerasan digital, pornografi, eksploitasi, hingga gangguan psikologis akibat penggunaan teknologi

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan TUNAS menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (28/3/2025).

Menurutnya, anak perlu ruang digital yang aman agar potensinya tumbuh sebagai generasi emas Indonesia menjadi optimal.

Maka dari itu, Prabowo meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) dalam melindungi anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerangkan, TUNAS menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Dia menilai, kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” papar Meutya.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. (Suara.com/Novian)

Berikut isi dari PP Tunas yang baru diresmikan Pemerintah:

baca juga
  • Klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.
  • Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.
  • Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.
  • Larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.
  • Pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Selain itu, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi TUNAS agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” tutup Prabowo Subianto.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melaporkan sejumlah hal kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025) sore. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melaporkan sejumlah hal kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025) sore. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Transisi 2 tahun

Sekadar informasi, Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan TUNAS.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden.

PP tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

"Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak," beber Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat

Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:09 WIB

Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia

Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 18:16 WIB

Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!

Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:46 WIB

Teken PP, Prabowo Was-was Akhlak Anak-anak Bisa Rusak Gegara Dunia Digital

Teken PP, Prabowo Was-was Akhlak Anak-anak Bisa Rusak Gegara Dunia Digital

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:26 WIB

Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun

Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:22 WIB

Cerita Haru Nagita Slavina Pertama Kali Bertemu Lily di Bulan Ramadan

Cerita Haru Nagita Slavina Pertama Kali Bertemu Lily di Bulan Ramadan

Entertainment | Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:43 WIB

5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda

5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:40 WIB

×