Proses mumifikasi di Mesir sudah dilakukan sejak lebih dari 4.000 tahun yang lalu. Orang Mesir Kuno percaya pada kehidupan setelah mati, sehingga jenazah perlu diawetkan agar roh mereka dapat mengenali tubuhnya di alam baka.
Para bangsawan, firaun, dan orang-orang berkedudukan tinggi biasanya menjalani proses mumifikasi yang lebih kompleks dan mahal.
Mumifikasi dilakukan dengan mengeringkan tubuh menggunakan natron (sejenis garam alami), mengeluarkan organ dalam kecuali jantung, dan membungkus jenazah dengan kain linen.
Setelah itu, mumi ditempatkan dalam peti mati berukiran indah dan dimakamkan bersama barang-barang berharga yang diyakini dapat membantu mereka di kehidupan selanjutnya.