Kasus Private Jet Pejabat Tuai Kritik Pedas Publik
![Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/09/17/41787-ketua-umum-partai-solidaritas-indonesia-psi-kaesang-pangarep-klarifikasi-private-jet-ke-kpk.jpg)
Penggunaan jet pribadi oleh pejabat dan keluarga mereka di Indonesia telah menjadi sorotan publik, terutama terkait potensi gratifikasi dan etika pejabat.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, bersama istrinya, Erina Gudono, dalam perjalanan ke Amerika Serikat pada Agustus 2024 lalu.
Perjalanan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan dan kemungkinan gratifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan analisis dan menyatakan bahwa fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang bukan merupakan gratifikasi.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh beberapa pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dapat ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi kepada pejabat negara dalam lingkaran keluarganya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas mewah oleh pejabat dan keluarganya.
Meskipun secara hukum Kaesang tidak dianggap menerima gratifikasi, peristiwa ini memicu diskusi tentang etika dan persepsi publik terhadap gaya hidup keluarga pejabat yang menggunakan private jet.
Baca Juga: Pemerinta Putar Otak Hadapi Tarif Trump Hingga Mau Tambah Kuota Impor Migas dari AS