Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 11 April 2025 | 11:14 WIB
Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!
Ilustrasi fitur baru WhatsApp. [Pixabay]

Suara.com - WhatsApp, aplikasi perpesanan yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat global, kembali melakukan terobosan penting.

Dalam upaya terus meningkatkan kenyamanan dan efisiensi penggunanya, WhatsApp memperkenalkan serangkaian pembaruan pada fitur Chat, Panggilan, dan Saluran.

Fokus utama dari pembaruan ini adalah menghadirkan pengalaman komunikasi yang lebih cerdas, terintegrasi, dan personal, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional.

Fokus pada Percakapan Lebih Real-Time dan Kontekstual

Dalam dunia yang semakin dinamis, mengetahui konteks percakapan secara cepat menjadi kebutuhan penting. WhatsApp kini menghadirkan penanda online dalam chat grup, memungkinkan pengguna mengetahui secara real-time siapa saja yang sedang aktif di grup tersebut.

Fitur ini memberi sentuhan instan pada komunikasi kelompok, layaknya ruang rapat digital di mana kehadiran dan keterlibatan setiap anggota bisa langsung dirasakan.

Tak hanya itu, notifikasi sorotan di grup menjadi solusi bagi pengguna yang kewalahan dengan banyaknya pesan grup.

Dengan pengaturan "Beri notifikasi untuk", pengguna bisa menyaring notifikasi penting seperti pesan dari kontak tersimpan, balasan, atau penyebutan langsung (@mention).

Fitur ini sangat relevan bagi pengguna aktif yang tergabung di banyak grup namun ingin tetap fokus pada informasi prioritas.

baca juga

Pengembangan juga dilakukan pada fitur acara. Kini, pengguna bisa membuat acara tak hanya di grup, tapi juga dalam obrolan individual.

Tambahan fitur seperti konfirmasi kehadiran dengan opsi “mungkin”, mengundang tamu tambahan, hingga menyematkan acara di chat memberikan sentuhan profesional dalam perencanaan aktivitas, baik untuk urusan kerja maupun pribadi.

Integrasi Lebih Dalam dengan Perangkat iPhone

Pengguna iOS mendapatkan sejumlah kemudahan baru. Salah satu yang cukup menonjol adalah fitur pindai dokumen langsung dari aplikasi WhatsApp.

Cukup pilih "Pindai dokumen" dari menu lampiran, pengguna bisa langsung memotret, memotong, dan menyimpan dokumen penting tanpa perlu aplikasi pihak ketiga. Ini membuka efisiensi baru, terutama bagi pekerja mobile.

Selain itu, berkat pembaruan iOS terkini, WhatsApp kini dapat diatur sebagai aplikasi perpesanan dan panggilan default di iPhone. Dengan begitu, pengguna bisa memusatkan aktivitas komunikasi mereka di satu platform yang sudah familier dan praktis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple

Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple

Tekno | Rabu, 09 April 2025 | 21:59 WIB

Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025

Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025

Tekno | Selasa, 08 April 2025 | 20:33 WIB

WhatsApp Menambahkan Fitur Bisukan Mikrofon dan Kontrol Kamera untuk Panggilan Masuk

WhatsApp Menambahkan Fitur Bisukan Mikrofon dan Kontrol Kamera untuk Panggilan Masuk

Tekno | Selasa, 08 April 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×