"Dari perspektif ketenagakerjaan sendiri kita terus berupaya menjembatani hal ini, namun tentu tidak mudah," ujar Anwar di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Pemerintah, bebernya, kekinian tengah melakukan komunikasi lintas pihak untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan mitigasi terkait persoalan tersebut, yang tidak hanya adil, tetapi juga tepat sasaran.
Kemudian, menurut data lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025 ada 60.000 buruh dari 50 perusahaan mengalami PHK.
Atas gelombang PHK besar-besaran ini, KSPI pun mendesak Kemnaker agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menangani persoalan secara menyeluruh.
Anwar menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PHK sedang berlangsung dan melibatkan koordinasi lintas Kementerian. Langkah awalnya adalah menyusun struktur kelembagaan, menetapkan instansi terkait, dan merumuskan tugas khusus untuk mitigasi PHK.
Pemerintah juga akan menentukan indikator untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, termasuk penguatan sistem deteksi dini potensi PHK, pemenuhan hak pekerja, serta memastikan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaannya.
Anwar menambahkan, Kemnaker akan terus berupaya untuk memfasilitasi reintegrasi pekerja dengan menyediakan informasi peluang kerja dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.