Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui di acara buka puasa bersama Komdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara soal kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang melibatkan mantan dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, yang kini ganti nama jadi Komdigi).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kalau dia mendukung aparat penegak hukum yang mengusut kasus korupsi PDNS.

Tak hanya itu, Meutya juga mengumumkan kalau Kementerian Komdigi bakal membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola proyek pusat data.

Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta (14/6/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta (14/6/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis (22/5/2025).

Ia juga berkomentar soal dua pejabat Kominfo yang terlibat dalam kasus korupsi PDNS, yakni Semuel Abrijani Pangerapan (SAP) selaku Dirjen Aptika Kominfo periode 2016-2024 dan Bambang Dwi Anggono (BDA) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aptika Kominfo 2019-2023.

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

Lebih lanjut Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Dirinya ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.

Jaksa tetapkan 5 tersangka kasus korupsi PDNS

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima orang tersangka pada kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo).

"Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/5/2025).

Kelima tersangka kasus korupsi PDNS itu yakni:

  1. Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Dirjen Aptika Kementerian Kominfo periode 2016-2024
  2. Bambang Dwi Anggono (BDA), Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aptika Kementerian Kominfo periode 2019-2023
  3. Nova Zanda (NZ), penjabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Kominfo periode 2020-2024.
  4. Alfi Asman (AA), Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta 2014-2023.
  5. Pini Panggar Agusti (PPA), Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

Safri menjelaskan bahwa berdasarkan dari alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa, kelima tersangka tersebut terbukti bermufakat jahat dalam kasus tersebut.

"Mereka bermufakat jahat untuk pengkondisian proyek PDNS," ujarnya.

Safri melanjutkan, dari aksi mufakat jahat tersebut kerugian negara masih dihitung, namun yang pasti mencapai ratusan miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI

Google dan Komdigi Didik Startup Indonesia Biar Melek Teknologi AI

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:37 WIB

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:55 WIB

Bank BJB Buka Suara soal Eks Karyawan yang Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Bank BJB Buka Suara soal Eks Karyawan yang Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:20 WIB

Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI

Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 12:27 WIB

Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex

Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:01 WIB

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:33 WIB

Terkini

12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo

12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:40 WIB

Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?

Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:40 WIB

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED

HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:20 WIB

5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot

5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:15 WIB

4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro

4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

5 HP OPPO Harga Rp2 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Anti Lemot dan Baterai Awet

5 HP OPPO Harga Rp2 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Anti Lemot dan Baterai Awet

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 13:39 WIB

49 Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2026, Klaim Hadiah Spesial Misteri Bawah Laut

49 Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2026, Klaim Hadiah Spesial Misteri Bawah Laut

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 13:33 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru

30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB

Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan

Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 12:27 WIB