Suara.com - Indonesia segera memiliki roadmap (peta jalan) AI (Artificial Intelligence / kecerdasan buatan).
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi ai Digital (Menkomdigi) Metya Hafid usai peluncuran Sahabat-AI modul 70 miliarparameter.
Menurutnya, roadmap AI akan segera rampung Juni 2025 ini.
Menurut Meutya pemerintah menyadari bahwa penggunaan kecerdasan buatan memerlukan arahan serta aturan yang jelas.
Semua itu dilakukan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meminimalisasi dampak yang tidak diharapkan.
Sejak awal tahun 2025, ia mengaku pemerintah sudah membuka ruang diskusi bersama beberapa pihak seperti GoTo hingga pihak luar salah satunya Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menyusun peta jalan tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan para pemegang kepentingan untuk berdiskusi seputar roadmap AI yang diharapkan akan tertutun dengan baik dan komprehensif.
"Mohon bersabar, jadi Juni insyaAllah roadmapnya keluar, kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air," ucapnya di Jakarta pada Senin 2 Juni 2025.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas mengenai regulasi AI.
Baca Juga: Strategi Indonesia Kuasai Teknologi AI ala Indosat dan Microsoft
Hal ini disebabkan perkembangan teknologi AI yang sangat dinamis.
"Jadi setiap kita mengumpulkan stakeholders, selalu ada masukan-masukan baru. AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat, jadi kami sedang mendengarkan," jelas Meutya Hafid.
Dia menambahkan, hingga kini, pihaknya masih memberikan waktu lebih untuk lebih banyak mendengarkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.
"(Agar) nanti membuat regulasi yang komprehensif," imbuhnya.
Dia menyampaikan apa yang menjadi alasan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa menghadirkan regulasi AI untuk Indonesia.
"Pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati," ucapnya.
Menurut Menkomdigi, dirinya tidak mau inovasi yang ada terhambat dengan adanya regulasi.
![Peluncuran Sahabat-AI model 70 miliar parameter di Jakarta pada Senin 2 Juni 2025. [Suara.com/Dythia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/03/45477-sahabat-ai.jpg)
"Inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus menyiapkan roadmap AI.
Dia juga mengingatkan, pemerintah juga sedang menyiapkan talenta-talenta digital, di mana salah satunya melalui program “Digital Talent Scholarship”.
Program itu merupakan respons dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
Disebutkan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya 90 juta talenta digital pada tahun 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara signifikan.
Sedangkan sampai saat ini, yang tersedia kurang lebih sekitar 25 persennya.
“Kita harus menjadi developer. Jadi paling tidak kita mumpuni dalam deployer dan developer," terang Nezar.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya menyampaikan bahwa peta jalan (roadmap) AI ini dirancang sebagai fondasi bagi pengelolaan kecerdasan buatan yang etis, inklusif, dan mendorong inovasi di Indonesia.
Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga menekankan perlindungan kepentingan publik serta penegakan kedaulatan data.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, sebelumnya mengumumkan roadmap AI pada Maret 2025 lalu dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Nezar menekankan regulasi yang telah diterapkan di berbagai negara maju dapat menjadi referensi penyusunan roadmap AI Indonesia.
Pemerintah akan menerapkan regulasi berbasis insentif dan fleksibel untuk mendorong penerapan AI tanpa menciptakan beban kepatuhan tinggi.
"Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan," tutupnya.