9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:37 WIB
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ciri Pinjol yang Aman adalah kunci untuk menghindari masalah finansial yang tidak diinginkan di era digital ini.

Sadarkah Anda bahwa layanan pinjaman online, atau yang akrab disebut pinjol, telah menjadi solusi cepat dan mudah bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat?

Namun, di balik kemudahannya, tersembunyi risiko penyalahgunaan dan penipuan yang bisa menjerat. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk jeli dan tahu bagaimana cara membedakan pinjol legal dari yang ilegal.

Apa Itu Pinjol?

Pinjaman online atau sering dikenal pinjol sejenis layanan pinjaman dana berbasis teknologi. Artinya, Anda bisa mengajukan pinjaman hanya melalui platform atau aplikasi di smartphone Anda, tanpa perlu ribet mendatangi kantor atau melengkapi dokumen fisik yang banyak seperti di bank konvensional.

Kemudahan akses dan kecepatan proses inilah yang membuat pinjol jadi primadona, terutama bagi mereka yang butuh dana dadakan untuk berbagai keperluan mendesak.

Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Aman, dan Resmi OJK (freepik)
Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Aman, dan Resmi OJK (freepik)

Ciri-Ciri Pinjol yang Aman (Legal)

Di tengah menjamurnya aplikasi dan lembaga pinjol saat ini, Anda memang harus ekstra hati-hati agar tidak salah pilih.

Mengenali ciri pinjol yang aman akan menyelamatkan Anda dari ancaman penagihan kasar, jeratan bunga selangit, atau hal-hal mengerikan lainnya yang sering dilakukan pinjol ilegal. Berikut ciri pinjol yang aman dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Terbaru 2025, Ini Aplikasi Pinjaman yang Wajib Dihindari

Ini adalah ciri paling utama dan tak bisa ditawar. Pinjol yang aman dan legal wajib terdaftar serta mengantongi izin resmi dari OJK.

Jika sebuah pinjol sudah berizin OJK, itu berarti mereka mematuhi semua regulasi dan standar yang ketat. Anda bisa mengecek daftarnya di situs resmi OJK.

  • Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan Modal Jelas dan Terdaftar AFPI

Pinjol legal bukan sekadar aplikasi, mereka adalah perusahaan yang berbentuk PT. Mereka juga punya modal disetor yang besar, minimal Rp 25 miliar secara tunai. Ini menunjukkan bahwa perusahaan pinjol tersebut punya struktur hukum yang jelas dan modal yang kuat, bukan sekadar "usaha musiman".

Keanggotaan dalam AFPI menunjukkan kredibilitas dan keamanan sebuah pinjol. AFPI memiliki proses seleksi dan pengawasan ketat untuk memastikan anggotanya menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan beretika.

  • Biaya dan Bunga yang Adil serta Transparan

Pinjol yang terpercaya menetapkan bunga dan biaya yang jelas serta wajar, sesuai regulasi OJK dengan batas maksimum 0,8 persen per hari. Pinjol resmi tidak akan menyembunyikan biaya tambahan atau mengenakan bunga yang tiba-tiba melonjak. Mereka juga terbuka mengenai denda keterlambatan.

  • Proses Penagihan yang Etis dan Sesuai Aturan

Aspek penting yang sering dikhawatirkan adalah penagihan. Pinjol legal menerapkan prosedur penagihan yang sesuai etika, tanpa ancaman, kekerasan, atau intimidasi. Mereka mengirimkan surat peringatan resmi yang mencakup informasi terperinci seperti jumlah tunggakan, sisa pinjaman, manfaat ekonomi, dan denda. Jika ada pinjol yang menggunakan cara penagihan kasar atau mengancam, itu adalah tanda pinjol ilegal,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI