Lenovo, Philips, hingga Xbox Terancam Diblokir di Indonesia!

Dicky Prastya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:40 WIB
Lenovo, Philips, hingga Xbox Terancam Diblokir di Indonesia!
Logo Lenovo. [Shutterstock]

Suara.com - Sejumlah perusahaan besar seperti Lenovo, Philips, hingga Xbox terancam diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alasannya, platform mereka tak kunjung memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar melayangkan ultimatum kepada Lenovo, Philips, Xbox, dan empat perusahaan lain karena belum memberikan respons maupun menunjukkan langkah konkret sampai 17 Juni 2025.

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” kata Alex, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (20/6/2025).

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Berikut daftar PSE lingkup privat yang mendapatkan peringatan dari Komdigi:

  1. philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)
  2. bathandbodyworks.co.id (PT. DUNIA LUXINDO)
  3. ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.)
  4. nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.)
  5. xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation)
  6. klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)
  7. lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT. Lenovo Indonesia)

“Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan,” timpal dia.

Alex menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan para PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran, Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas.

Hal itu termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Lebih lanjut Alex menyampaikan bahwa Kementerian Komdigi membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

baca juga

“Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Ini bukan kali pertama Komdigi melayangkan ancaman blokir kepada para PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia. Sebelumnya Alex juga memperingatkan total hingga 36 platform dan situs yang belum terdaftar.

Berikut situs dan aplikasi PSE privat yang terancam diblokir Komdigi karena belum melakukan pendaftaran maupun memperbarui data:

  1. yamaha.com, PT Yamaha Musik Indonesia Distributor, Belum Terdaftar
  2. mncgroup.com, PT MNC Asia Holding Tbk, Belum Terdaftar
  3. philips.com, PT Philips Indonesia Commercial, Belum Terdaftar
  4. ea.com, Electronics Arts Inc, Belum Terdaftar
  5. hp.com, HP Inc, Belum Terdaftar
  6. mrdly.com, PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Belum Terdaftar
  7. indofood.com, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Belum Terdaftar
  8. bathandbodyworks.co.id, PT Dunia Luxindo, Belum Terdaftar
  9. unilever.com dan unilever.id, PT Unilever Indonesia, Tbk Belum Terdaftar
  10. order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku, PT Fast Food Indonesia Tbk, Belum Terdaftar
  11. max.com dan aplikasi Max, WarnerMedia Global Digital Services LLC, Belum Terdaftar
  12. ebay.com dan aplikasi eBay, ebay inc, Belum Terdaftar
  13. Asus.com dan aplikasi MyAsus, AsusTek Computer Inc, Belum Terdaftar
  14. msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI, Micro-Star International Co LTD, Belum Terdaftar
  15. Nike.com dan aplikasi Nike, Nike Inc, Belum Terdaftar
  16. xbox.com dan aplikasi Xbox, Microsoft Corporation, Belum Terdaftar
  17. byd.com dan Aplikasi BYD, BYD Company Limited PT BYD Motor Indonesia (Indonesia), Belum Terdaftar
  18. emirates.com dan aplikasi Emirates, The Emirates Group, Belum Terdaftar
  19. id.jbl.com dan jblstore.co.id, Harman International Industries Inc, Belum Terdaftar
  20. klm.com dan aplikasi KLM, KLM Royal Dutch Airlines Belum Terdaftar
  21. cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific, Cathay Pacific Airways Limited, Belum Terdaftar
  22. dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile, DHL Group, Belum Terdaftar
  23. lenovo.com dan aplikasi Lenovo, PT Lenovo Indonesia, Belum Terdaftar
  24. Lazada.com dan aplikasi Lazada, Ecart Webportal Indonesia, Perlu Pembaruan Data
  25. Aplikasi McDonalds, Rekso Nasional Food, Perlu Pembaruan Data
  26. Zurich.com, Zurich LiveWell Services and Solutions Ltd / Zurich Asuransi Indonesia Zurich Topas Life, Perlu Pembaruan Data
  27. ads.google.com, Google Indonesia, Perlu Pembaruan Data
  28. play.google.com, Google Indonesia, Perlu Pembaruan Data
  29. traveloka.com dan aplikasi Traveloka, Traveloka Indonesia, Perlu Pembaruan Data
  30. Aplikasi MyJNE, Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, Perlu Pembaruan Data
  31. apple.com, Apple Distribution International Limited Perlu Pembaruan Data
  32. garmin.com, Garmin Indonesia Distribution, Perlu Pembaruan Data
  33. Leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot, RIOT Games Services PTE LTD, Perlu Pembaruan Data
  34. epicgames.com, Epic Games International S.A.R.L, Bertrance, ROOT Branch/Epic Games Entertainment International GMBH/Epic Games Commerce GMBH, Perlu Pembaruan Data
  35. prudential.com, PT Prudential Life Assurance, Perlu Pembaruan Data
  36. kai.id, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, Perlu Pembaruan Data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuai Kecaman Keras! Komdigi Diduga Minta Takedown Postingan yang Kritik Fadli Zon

Tuai Kecaman Keras! Komdigi Diduga Minta Takedown Postingan yang Kritik Fadli Zon

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:03 WIB

Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional

Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional

Tekno | Kamis, 19 Juni 2025 | 22:17 WIB

Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang

Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang

Tekno | Kamis, 19 Juni 2025 | 21:37 WIB

Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia

Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 18:33 WIB

Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus

Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:47 WIB

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:23 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×