WhatsApp Terancam Diblokir Rusia, Dianggap Aplikasi Berbahaya

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 22:33 WIB
WhatsApp Terancam Diblokir Rusia, Dianggap Aplikasi Berbahaya
Ilustrasi WhatsApp. [Pexels]

Suara.com - Anggota parlemen Rusia memperingatkan WhatsApp untuk segera pergi dari Rusia. Ia menganggap kalau aplikasi perpesanan milik Meta itu dianggap membahayakan negara.

Anton Gorelkin selaku Wakil Kepala Komite Teknologi Informasi Majelis Parlemen Rusia menyatakan bahwa WhatsApp selangkah lagi ditambahkan ke daftar perangkat lunak terlarang.

Pasalnya, keputusan ini menyusul langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang baru saja mendukung aplikasi perpesanan yang berpihak ke Rusia.

Inisiatif ini bertujuan untuk berintegrasi dengan layanan pemerintah sekaligus mengurangi ketergantungan dari platform asing seperti WhatsApp.

Gorelkin mengatakan di Telegram bahwa aplikasi baru, yang disebut MAX, dapat memperluas pangsa pasar secara signifikan jika WhatsApp diblokir di Rusia.

"Sudah saatnya WhatsApp bersiap meninggalkan pasar Rusia," kata Gorelkon, dikutip dari Verdick, Senin (21/7/2025).

Gorelkin juga mencatat bahwa Meta selaku perusahaan induK WhatsApp, diklasifikasikan sebagai organisasi ekstremis di Rusia. Hal ini menyusul pelarangan platform Meta, Facebook, dan Instagram pada tahun 2022.

Kala itu aplikasi buatan Meta dilarang di sana lantaran meningkatnya ketegangan geopolitik akibat aktivitas militer Rusia di Ukraina.

Dalam sidang parlemen baru-baru ini, anggota parlemen Rusia mengesahkan amandemen hukum komprehensif yang menjatuhkan denda kepada siapapun yang mengakses materi yang dianggap ekstrimis oleh pemerintah. Hal ini termasuk konten dari para tokoh oposisi maupun aktivis politik di Rusia.

Baca Juga: 5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali

Anton Nemkin selaku anggota komite TI di parlemen menyatakan bahwa berlanjutnya operasi WhatsApp di Rusia bisa menimbulkan kekhawatiran hukum terkait keamanan nasional.

"Kehadiran layanan semacam itu di ruang digital Rusia, pada kenyataannya, merupakan pelanggaran hukum terhadap keamanan nasional," imbuh dia.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov menegaskan kembali pendiriannya dengan mengatakan bahwa semua layanan digital harus mematuhi hukum Rusia. Menurutnya, Pemerintah telah secara aktif memperjuangkan kedaulatan digital dengan mendorong penggunaan layanan domestik.

Sementara itu para kritikus mengaku khawatir atas potensi pemantauan pengguna oleh aplikasi baru yang dimiliki negara tersebut. Mereka juga mengisyaratkan bahwa Rusia mungkin sengaja memperlambat WhatsApp untuk meningkatkan unduhan MAX.

Hal ini pun tak berdampak ke WhatsApp. YouTube turut dilaporkan mengalami penurunan drastis basis penggunanya di Rusia akibat penurunan kecepatan unduh (download) yang mempengaruhi aksesibilitas.

Sementara itu, instruksi dari Presiden Putin mencakup arahan untuk pembatasan lebih lanjut terhadap perangkat lunak dari 'negara-negara yang tidak bersahabat' yang akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, dengan batas waktu kepatuhan ditetapkan pada 1 September 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI