5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali

Wakos Reza Gautama

Senin, 21 Juli 2025 | 22:17 WIB
5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali
Fakta tentang mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang menyesal menjadi tentara Rusia. [ist /TikTok @zstorm689]

Suara.com - Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya Indonesia. Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut yang memilih bergabung dengan militer Rusia ini muncul dengan sebuah permohonan maaf dan keinginan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kisahnya yang penuh kontroversi, mulai dari disersi hingga bertempur di bawah bendera negara lain, kini memasuki babak baru yang sarat akan konsekuensi hukum dan penolakan institusional.

Kemunculan Satria melalui sebuah video di media sosial, di mana ia meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan status WNI-nya, memicu beragam reaksi publik.

Di satu sisi, ada yang bersimpati atas alasan ekonomi yang ia kemukakan, namun di sisi lain, tindakannya dianggap sebagai bentuk pengkhianatan sumpah prajurit dan loyalitas terhadap negara.

Berikut adalah lima fakta kunci terbaru seputar polemik Satria Arta Kumbara.

1. Dipecat Tidak Hormat dari TNI AL karena Desersi

Sebelum menjadi tentara Rusia, Satria Arta Kumbara adalah prajurit TNI Angkatan Laut. Namun, karier militernya di tanah air berakhir secara tidak terhormat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengonfirmasi bahwa Satria telah dipecat.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, Satria terbukti secara sah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai" sejak 13 Juni 2022.

baca juga

Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap, yang berarti statusnya sebagai desertir dan pecatan TNI tidak dapat diganggu gugat.

2. Otomatis Kehilangan Status WNI Menurut Undang-Undang

Keputusan Satria untuk menandatangani kontrak dan bergabung dengan dinas tentara Rusia memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius terkait status kewarganegaraannya.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, status WNI seseorang hilang secara otomatis karena beberapa sebab.

Pasal 23 huruf d dalam UU tersebut secara spesifik menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:10 WIB

Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang

Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:37 WIB

Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo

Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB

Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI

Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:54 WIB

Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut

Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:32 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×