Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:11 WIB
Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kebijakan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat sebagai salah satu poin kesepakatan dagang kedua negara.

Menko Perekonomian menyebut kalau transfer data pribadi adalah hal lazim yang biasa dilakukan masyarakat saat mengakses ruang digital, mulai dari mesin pencari (search engine) hingga lokapasar (e-commerce).

"Sebetulnya beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, melakukan e-commerce, dan yang lain," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia bercerita, saat pengguna membuat email atau akun baru, masyarakat malah yang mengunggah informasi sendiri. Airlangga mengatakan kalau data pribadi ini justru menjadi acuan dalam membuat protokol pengamanan transfer data RI-AS.

"Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara, atau cross border daripada data pribadi tersebut," lanjut Airlangga.

Airlangga menjelaskan kalau kesepakatan tarif resiprokal itu menjadi tahap awal untuk memperkuat perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI), tak hanya ke AS.

"Ketika menikmati layanan cross border, nah cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tetapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah, Indonesia sudah persiapkan protokol," beber dia.

Protokol yang dimaksud Airlangga sudah diterapkan di kawasan digital Nongsa, Batam. Di sana Pemerintah menerapkan standar keamanan tak hanya dari digital, tapi juga fisik.

"Jangan sampai ada orang masuk, misalnya, ke data center tanpa izin, kemudian mengambil server atau mengambil data. Demikian pula keamanan cable-nya sendiri, cable-nya berada dalam standar tertentu sehingga orang enggak bisa tapping terhadap cable tersebut. Jadi ini beberapa security yang dilakukan di sektor digital," paparnya.

Baca Juga: Data Warga RI 'Diserahkan' ke AS, Pakar Siber Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi Digital

Contoh lain, sekarang masyarakat juga menggunakan transaksi digital lintas negara seperti Mastercard atau Visa Card. Lalu ada pula transaksi know your customer (KYC) yang membutuhkan keamanan berlapis seperti one time password (OTP).

"Sehingga data security itu menjadi penting dan inilah yang diperlukan protokol yang kuat untuk melindungi data dalam transaksi. Baik itu digunakan melalui cloud computing maupun ke depannya, akan semakin banyak lagi penggunaan AI (kecerdasan buatan), karena AI adalah data mining atau scrolling dari seluruh data-data yang ada di digital," paparnya.

Airlangga juga memastikan kalau data tersebut akan terus diawasi oleh otoritas Indonesia yang mengikuti aturan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance," pungkasnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengumumkan hasil kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu poin yang dibahas adalah transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.

Gedung Putih menyebut kalau Indonesia sepakat untuk mentransfer data pribadi ke negara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI