Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:39 WIB
Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang
Presiden Prabowo Subianto saat melakukan panggilan telepon dengan Presiden AS Donald Trump. (Instagram/prabowo)

Suara.com - Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat klausul transfer data pribadi memicu alarm bagi para pakar keamanan siber. Pengamat siber Pratama Persadha mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera mempercepat pembentukan peraturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP serta Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (LPPDP).

Menurut Chairman CISSReC ini, tanpa kedua perangkat tersebut, komitmen pemerintah untuk melindungi hak digital warganya hanyalah isapan jempol belaka.

Pratama menjelaskan bahwa UU PDP sebenarnya tidak melarang total transfer data lintas negara. Namun, ada syarat ketat yang harus dipenuhi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 56 UU PDP.

"Syaratnya, negara tujuan harus memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia. Di sinilah letak signifikansi dari Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (LPPDP)," kata Pratama kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).

Lembaga inilah yang nantinya bertugas mengevaluasi secara objektif apakah negara tujuan, termasuk AS, memenuhi standar perlindungan data yang ditetapkan Indonesia atau tidak. Tanpa lembaga ini, tidak ada yang bisa menjamin keamanan data warga.

Risiko Data Jadi Komoditas Global

Pratama tak memungkiri adanya risiko besar di balik kesepakatan ini. Di era digital, data telah menjadi komoditas baru yang nilainya setara dengan minyak dan mineral, bahkan bisa menjadi instrumen pengaruh global.

"Ketika data pribadi warga Indonesia mengalir ke luar negeri—khususnya ke negara seperti Amerika Serikat yang hingga kini belum memiliki undang-undang perlindungan data federal yang sepadan dengan GDPR—maka potensi akses oleh entitas asing, termasuk korporasi teknologi dan lembaga keamanan, menjadi perhatian serius," jelasnya.

Meski berisiko, Pratama menilai Indonesia tidak seharusnya menutup diri dari kerja sama internasional. Sebaliknya, pemerintah harus mengambil posisi sebagai pemimpin dengan merumuskan standar yang jelas dan tegas.

baca juga

"Pemerintah harus mengambil kepemimpinan normatif dengan merumuskan standar evaluasi objektif terhadap negara tujuan transfer data," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah mendorong kesepakatan bilateral yang spesifik menjamin hak-hak digital WNI.

"Termasuk hak untuk dihapus, hak atas pemberitahuan, dan hak untuk menggugat pelanggaran privasi, meskipun data berada di luar negeri," tambahnya.

Menurutnya, pendekatan ini akan menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya ikut arus, tetapi aktif membentuknya dengan prinsip keadilan digital.

Sebagaimana diketahui, ketentuan transfer data ini merupakan bagian dari paket kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, yang salah satunya berisi penurunan tarif impor menjadi 19 persen.

Klausul ini terungkap dalam laman resmi pemerintah AS, yang menyebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan perdagangan digital dengan memberikan kepastian terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya menuju Amerika Serikat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:26 WIB

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:50 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Jadi Man of the Match Persija vs Persik, Denis Kolinger Tak Mau Tinggi Hati

Jadi Man of the Match Persija vs Persik, Denis Kolinger Tak Mau Tinggi Hati

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×