UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:26 WIB
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

Suara.com - Kesepakatan dagang baru antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran serius. Di balik perjanjian ekonomi tersebut, terungkap adanya klausul yang mengharuskan Indonesia mentransfer data pribadi penduduknya ke AS, sebuah langkah yang dinilai bisa membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi tak berdaya.

Lembaga pemantau hak asasi manusia, Imparsial, menilai kebijakan ini tidak hanya mengancam keamanan data warga, tetapi juga mengkhianati aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyoroti adanya kontradiksi fatal antara kesepakatan dagang ini dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyimpan dan mengelola data di dalam negeri.

"Kerangka perjanjian tersebut juga tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan setiap perusahaan pengelola data pribadi di Indonesia untuk memiliki server di Indonesia," kata Ardi kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, PP ini telah mendorong tumbuhnya investasi data center di Indonesia. Namun, dengan adanya kesepakatan transfer data ke AS, semua itu bisa menjadi sia-sia.

"Maka, jika perjanjian transfer data pribadi tersebut benar-benar terjadi, kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengelola data pribadi memiliki server di Indonesia menjadi sia-sia tidak berarti," tegasnya.

UU PDP Jadi Macan Ompong

Ancaman yang lebih serius, menurut Imparsial, adalah lumpuhnya perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia. Sebab, tidak ada jaminan bahwa Amerika Serikat tidak akan menyalahgunakan data tersebut untuk berbagai kepentingan.

Masalahnya, Amerika Serikat tidak memiliki kewajiban hukum untuk tunduk pada UU PDP milik Indonesia.

baca juga

"Sehingga ketika terjadi penyalahgunaan akibat adanya kebocoran data pribadi rakyat Indonesia, maka yurisdiksi UU PDP tidak mampu menjangkau penyalahgunaan tersebut," jelas Ardi.

Artinya, jika data WNI disalahgunakan atau bocor di AS, tidak ada payung hukum yang bisa digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban. UU PDP yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan data warga terancam menjadi "macan ompong" di hadapan AS.

Klausul kontroversial ini bukan sekadar isapan jempol. Hal ini terungkap secara gamblang dalam laman resmi pemerintah Amerika Serikat yang merilis hasil kesepakatan dagang tersebut.

Dalam rilis itu disebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan perdagangan digital. Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya menuju Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:50 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×