Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 15:25 WIB
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Ilustrasi smartphone (Freepik/freepik)

"Beli handphone jaman skrg wajib cek IMEI,"saran warganet lainnya.

Ilustrasi smartphone. (freepik.com)
Ilustrasi smartphone. (freepik.com)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup pabrik yang merakit HP ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Budi memaparkan kalau dari penutupan pabrik perakitan itu, ada 5.100 ponsel ilegal hingga aksesori HP yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,6 miliar.

Rincinya, ribuan ponsel ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 12 miliar. Pihaknya juga menemukan 747 koli berupa aksesori, case, hingga charger dengan nilai Rp 5,54 miliar.

Semua produk ilegal tersebut telah diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dibantu oleh para penegak hukum. Ia menambahkan kalau mereka juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait untuk penjualan ponsel ilegal pada platform tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI