Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi

Dicky Prastya | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 18:04 WIB
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta publik untuk tidak salah paham soal kebijakan transfer data pribadi yang termasuk dalam kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat.

Ia menerangkan kalau Indonesia menganut prinsip data flows with condition yang diartikannya sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nezar juga mengutip Pasal 56 UU PDP, yang berisi 'Pengendali Data Pribadi dapat melakukan transfer Data Pribadi kepada Pengendali Data Pribadi di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini'.

"Terutama di Pasal 56, di mana transfer data pribadi keluar itu, itu diatur gitu kan ada prinsip adekuasi dan kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat maka harus ada persetujuan si pemilik data. Demikian yang diatur di undang-undang PDP," kata Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (28/7/2025).

"Dan ini prosesnya masih terus berjalan dan harap jangan ada salah paham itu bukan berarti Indonesia bisa mentransfer semua data pribadi secara bebas ke Amerika. Kita tetap ada protokol seperti yang sudah diatur oleh undang-undang PDP yang disahkan di sini," lanjutnya.

Nezar mengatakan kalau saat ini masih terjadi pembahasan antara AS dengan Pemerintah RI, yang dipimpin oleh Kementerian Perekonomian. 

Ia juga tak bisa memastikan apakah kebijakan ini berlaku 1 Agustus 2025 sesuai pengumuman awal. Sebab dalam joint statement yang beredar beberapa waktu lalu, Nezar berkilah kalau pembahasan masih umum, belum teknis.

"Iya (belum jelas berlaku 1 Agustus 2025: red). Itu tergantung dari finalisasi yang dilakukan antara pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia. Untuk hal teknisnya ya, kan kemarin itu kan baru secara umum. Ini kan mau dikonfigurasi secara teknis bagaimana itu dilakukan kalau di kita kan kita sudah siap," paparnya.

Untuk menentukan teknis, Nezar menyebut kalau Pemerintah mengacu dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

"Kita punya Undang-undang PDP dan Undang-Undang PDP itu menjamin kerahasiaan data pribadi seperti yang bisa kita baca di keseluruhan semangat undang-undang PDP itu. Personal Data Protection itu," imbuhnya.

Nezar kemudian mengakui kalau transfer data pribadi RI ke AS yang dimaksud adalah data komersial. Ia menjelaskan kalau data komersial adalah data yang diperlukan pengguna untuk menggunakan platform AS, misalnya mesin pencari.

Untuk menggunakan platform itu, lanjut Nezar, pengguna mesti memasukkan sejumlah data yang kemudian disimpan oleh pemilik platform. 

"Itu data komersial sebetulnya, jadi kalau kita menggunakan misalnya mesin pencari kita melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika gitu ya. Nah tentu kan kita input data gitu ya dan data itu kan bisa tersimpan di platform milik perusahaan Amerika.

Artinya dengan demikian ada data lintas batas itu. Transaksi di sini kemudian dicatat di sana," beber Nezar.

"Sebetulnya sudah demikian (selama ini sudah kayak gitu: red)," jawab Nezar lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 16:16 WIB

Kolaborasi XLSMART dan Komdigi Targetkan 1 Juta Sister Digital Baru

Kolaborasi XLSMART dan Komdigi Targetkan 1 Juta Sister Digital Baru

Tekno | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:32 WIB

Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:01 WIB

Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!

Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:18 WIB

Data WNI ke AS? Mensesneg: Bukan Begitu, Menko Airlangga: Ini Untuk Keamanan

Data WNI ke AS? Mensesneg: Bukan Begitu, Menko Airlangga: Ini Untuk Keamanan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:55 WIB

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:52 WIB

Terkini

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:35 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:52 WIB

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Vivo T5x Rilis dengan Dimensity 7400 dan Skor AnTuTu Tinggi, Bersiap Masuk ke Indonesia?

Vivo T5x Rilis dengan Dimensity 7400 dan Skor AnTuTu Tinggi, Bersiap Masuk ke Indonesia?

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:44 WIB

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00 WIB

iQOO Z11 Lite 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah dengan Baterai Jumbo

iQOO Z11 Lite 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah dengan Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:20 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Pro, Baterai 7000mAh Siap Kalahkan iPhone 18 Pro

Bocoran Xiaomi 18 Pro, Baterai 7000mAh Siap Kalahkan iPhone 18 Pro

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:08 WIB

Google Gemini Gantikan Assistant, Fitur Personal Intelligence Bikin AI Lebih Personal

Google Gemini Gantikan Assistant, Fitur Personal Intelligence Bikin AI Lebih Personal

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:43 WIB

Daftar Full Roster 9 Tim MPL ID Season 17 Terlengkap, Main Sebentar Lagi

Daftar Full Roster 9 Tim MPL ID Season 17 Terlengkap, Main Sebentar Lagi

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:26 WIB