Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi

Dicky Prastya

Senin, 28 Juli 2025 | 18:04 WIB
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta publik untuk tidak salah paham soal kebijakan transfer data pribadi yang termasuk dalam kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat.

Ia menerangkan kalau Indonesia menganut prinsip data flows with condition yang diartikannya sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nezar juga mengutip Pasal 56 UU PDP, yang berisi 'Pengendali Data Pribadi dapat melakukan transfer Data Pribadi kepada Pengendali Data Pribadi di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini'.

"Terutama di Pasal 56, di mana transfer data pribadi keluar itu, itu diatur gitu kan ada prinsip adekuasi dan kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat maka harus ada persetujuan si pemilik data. Demikian yang diatur di undang-undang PDP," kata Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (28/7/2025).

"Dan ini prosesnya masih terus berjalan dan harap jangan ada salah paham itu bukan berarti Indonesia bisa mentransfer semua data pribadi secara bebas ke Amerika. Kita tetap ada protokol seperti yang sudah diatur oleh undang-undang PDP yang disahkan di sini," lanjutnya.

Nezar mengatakan kalau saat ini masih terjadi pembahasan antara AS dengan Pemerintah RI, yang dipimpin oleh Kementerian Perekonomian. 

Ia juga tak bisa memastikan apakah kebijakan ini berlaku 1 Agustus 2025 sesuai pengumuman awal. Sebab dalam joint statement yang beredar beberapa waktu lalu, Nezar berkilah kalau pembahasan masih umum, belum teknis.

"Iya (belum jelas berlaku 1 Agustus 2025: red). Itu tergantung dari finalisasi yang dilakukan antara pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia. Untuk hal teknisnya ya, kan kemarin itu kan baru secara umum. Ini kan mau dikonfigurasi secara teknis bagaimana itu dilakukan kalau di kita kan kita sudah siap," paparnya.

Untuk menentukan teknis, Nezar menyebut kalau Pemerintah mengacu dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

baca juga

"Kita punya Undang-undang PDP dan Undang-Undang PDP itu menjamin kerahasiaan data pribadi seperti yang bisa kita baca di keseluruhan semangat undang-undang PDP itu. Personal Data Protection itu," imbuhnya.

Nezar kemudian mengakui kalau transfer data pribadi RI ke AS yang dimaksud adalah data komersial. Ia menjelaskan kalau data komersial adalah data yang diperlukan pengguna untuk menggunakan platform AS, misalnya mesin pencari.

Untuk menggunakan platform itu, lanjut Nezar, pengguna mesti memasukkan sejumlah data yang kemudian disimpan oleh pemilik platform. 

"Itu data komersial sebetulnya, jadi kalau kita menggunakan misalnya mesin pencari kita melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika gitu ya. Nah tentu kan kita input data gitu ya dan data itu kan bisa tersimpan di platform milik perusahaan Amerika.

Artinya dengan demikian ada data lintas batas itu. Transaksi di sini kemudian dicatat di sana," beber Nezar.

"Sebetulnya sudah demikian (selama ini sudah kayak gitu: red)," jawab Nezar lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 16:16 WIB

Kolaborasi XLSMART dan Komdigi Targetkan 1 Juta Sister Digital Baru

Kolaborasi XLSMART dan Komdigi Targetkan 1 Juta Sister Digital Baru

Tekno | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:32 WIB

Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:01 WIB

Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!

Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:18 WIB

Data WNI ke AS? Mensesneg: Bukan Begitu, Menko Airlangga: Ini Untuk Keamanan

Data WNI ke AS? Mensesneg: Bukan Begitu, Menko Airlangga: Ini Untuk Keamanan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:55 WIB

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×