Didesak Blokir Roblox, Menkomdigi Minta Pengembang Batasi Sistem Permainan

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:24 WIB
Didesak Blokir Roblox, Menkomdigi Minta Pengembang Batasi Sistem Permainan
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers soal merger XL Axiata dan Smartfren menjadi XLSmart di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Selain itu ia menilai ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan, dan lainnya.

Tak hanya itu, kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.

Makanya Kawiyan meminta Komdigi melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Tak hanya Roblox, tetapi juga gim lain.

"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI