Viral Bea Cukai Jadi Bulan-Bulanan Warganet: Dituding "Memalak" Streamer Lokal

M Nurhadi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Viral Bea Cukai Jadi Bulan-Bulanan Warganet: Dituding "Memalak" Streamer Lokal
Ilustrasi Logo Bea Cukai

Suara.com - Sejumlah warganet menganggap Bea Cukai sebagai lembaga yang mempersulit WNI untuk berkembang karena berbagai kesulitan yang mereka 'munculkan'.

Salah satu sebabnya, Bea Cukai kerap dianggap memalak pembelian barang dari luar negeri sebagai modal usaha para pelaku pasar lokal.

Penghitungan bea masuk pun dianggap tak transparan sehingga Bea Cukai dituding menaksir harga sendiri.

Salah satunya seperti yang diungkap akun @re**um1 yang mengunggah video yang mengeluhkan kinerja Bea Cukai dalam menarik bea masuk barang dari luar negeri.

"Salah satu streamer dan adiknya yang player E-Sport collab ama brand mouse gaming bikin mouse baru. Mousenya dikirim ke dia buat test sample. Eh dipalak Bea Cukai 8,9jt buat produk yg bahkan blm ada harganya krn blm dikomersil Katanya Becuk yg taksir2 sendiri harganya," tulis akun tersebut, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

Menanggapi hal ini, warganet terpecah jadi dua kubu. Beberapa menjelaskan kemungkinan alasan Bea Cukai mengambil bea sebesar nominal tersebut.

"Akibat skema reward insentif yang bodoh. Kl petugas basis insentifnya itu dapat persenan berdasarkan berapa yang didapat dari cukai, ya begini hasilnya. Membabi buta semua dibesar-besarin cukainya," tulis salah seorang warganet.

Namun, rencana usaha ini rupanya tak berjalan mulus. Di bandara, produk Pulsar yang datang dari luar negeri justru ditahan Bea Cukai.

Untuk membawanya keluar, pengunggah harus membayar Rp8,9 juta. Padahal, produk tersebut belum sampai tahap dijual. Tidak sampai di situ, @ren**m1 juga mengeluhkan perhitungan Rp8,9 juta tidak dilakukan secara transparan sehingga Bea Cukai dianggap menaksir sendiri harga barang padahal tidak dijual.

baca juga

Jika mengulik di marketplace, harga mouse Pulsar dibanderol Rp2 – Rp3 jutaan per buahnya. Akun @renzum1 merasa dirugikan karena barang yang dia datangkan dari luar negeri hanya ditujukan sebagai media promosi.

Kicauan yang viral ini pun dikomentari oleh akun resmi Bea Cukai.

“Halo, setiap barang kiriman impor dengan Nilai diatas USD3, dikenakan Bea Masuk dan Pajak. Untuk barang yang bukan hasil transaksi, penetapan Nilai barang berdasarkan nilai transaksi barang identik atau serupa,” balas akun @bravobeacukai.

Melansir website resmi Bea Cukai, disebutkan bahwa barang yang masuk dari luar negeri baik diangkut dengan kargo, dikirim, maupun dibawa penumpang merupakan barang impor dan terutang bea masuk.

Untuk itu, Pejabat Bea Cukai perlu memastikan bahwa atas pemasukan barang impor (kiriman) tersebut telah memenuhi peraturan perundang-undangan dengan melakukan pemeriksaan pabean secara selektif dengan mempertimbangkan risiko yang melekat pada barang dan importir.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memiliki fungsi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya dari Luar Negeri, serta fungsi melindungi industri dalam negeri dan fasilitasi perdagangan.

Pengenaan Bea Masuk ini tidak sekedar terkait penerimaan negara, lebih penting lagi merupakan instrumen fiskal untuk mengendalikan barang impor dalam rangka melindungi industri dalam negeri termasuk UMKM.

Dalam Pasal 2 ayat (4) PMK 04/2025 diatur definisi barang kiriman hasil perdagangan merupakan barang hasil transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.

Identifikasi barang hasil perdagangan dapat dilakukan dengan melihat bukti-bukti transaksi jual beli misalnya pembelian melalui PPMSE atau terdapat invoice pembelian.

Status barang sebagai hasil perdagangan dan non- perdagangan tidak lagi mempengaruhi skema penyelesaian barang kiriman impor, apakah dengan self-assessment (konsekuensi sanksi denda) atau official assessment (tidak ada konsekuensi sanksi denda).

Meskipun begitu, DJBC masih perlu membedakan barang hasil perdagangan dan non-perdagangan untuk keperluan statistik dan pengambilan kebijakan ke depan.

Namun, barang hasil perdagangan maupun non-perdagangan diperlakukan sama, tidak ada perbedaan terkait fiskal yakni pengenaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, kecuali yang secara ketentuan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak.

Kemudian, nilai pabean untuk penghitungan bea masuk merupakan nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang memenuhi syarat tertentu, dan menggunakan international commercial terms (incoterms) cost, insurance, dan freight (CIF).

Dalam hal nilai pabean untuk penghitungan Bea Masuk tidak dapat ditentukan berdasarkan metode nilai transaksi barang tersebut, maka ditentukan berdasarkan metode: nilai transaksi barang identik; nilai transaksi barang serupa; deduksi; komputasi; atau pengulangan (fallback method).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen OB Kantor Dapat Kejutan Ultah dari Karyawan Lain, Raut Bahagianya Bikin Netizen Mewek

Momen OB Kantor Dapat Kejutan Ultah dari Karyawan Lain, Raut Bahagianya Bikin Netizen Mewek

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:16 WIB

3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!

3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:15 WIB

6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!

6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:53 WIB

Viral Video Kekerasan Demo di Medan, Mahasiswa Kejang Usai Kepala Diinjak Oknum Aparat

Viral Video Kekerasan Demo di Medan, Mahasiswa Kejang Usai Kepala Diinjak Oknum Aparat

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:31 WIB

5 Fakta Dosen Lempar Skripsi Mahasiswa di Universitas Nias, Viral Hantam Meja hingga Klarifikasi!

5 Fakta Dosen Lempar Skripsi Mahasiswa di Universitas Nias, Viral Hantam Meja hingga Klarifikasi!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:05 WIB

Viral Wanita di Medan Debat Sengit dengan Pria yang Tertangkap Tangan Curi Tasnya

Viral Wanita di Medan Debat Sengit dengan Pria yang Tertangkap Tangan Curi Tasnya

Entertainment | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

×