KPAI desak Komdigi blokir Roblox
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir Roblox maupun game online lain jika terbukti melakukan pelanggaran.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan meminta Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi korban dampak negatif game.
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Kawiyan, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
Ia memaparkan kalau anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental, dan sosial.
Kawiyan bertutur kalau saat ini ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur.
Selain itu ia menilai ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan, dan lainnya.
Tak hanya itu, kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.
Makanya Kawiyan meminta Komdigi melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Tak hanya Roblox, tetapi juga gim lain.
Baca Juga: Komdigi Minta Elon Musk Buka Kantor di Indonesia: Kita Pemakai Terbesar
"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.