Suara.com - Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Chromebook. Penetapan tersangka eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Namun sebenarnya apa itu Chromebook? Apa beda Chromebook dengan laptop biasa? Berikut ulasannya.

Apa itu Chromebook?
Chromebook adalah laptop yang dibekali sistem ChromeOS buatan Google. Ini menjadi salah satu perbedaan signifikan dari laptop biasa yang menggunakan sistem operasi Windows buatan Microsoft, atau Macbook dengan macOS Apple.
Nah Chromebook dirancang sebagai laptop yang menggunakan aplikasi berbasis web dan penyimpanan cloud. Artinya, perangkat ini optimal jika terhubung jaringan internet karena disimpan secara online, bukan di memori internal.
Google mengklaim kalau ChromeOS adalah sistem operasi yang cepat dan mudah dikembangkan. Dengan peran Google di baliknya, laptop dengan sistem operasi ChromeOS ini juga membawa banyak aplikasi buatan mereka.
Aplikasi Google yang ada di laptop Chromebook sendiri meliputi Gmail, Calendar, Drive, Meet, Docs, Sheets, dan Slides. Namun untuk produktivitas, aplikasi buatan non Google seperti Microsoft Office juga bisa dipakai, seperti Word, Excel, PowerPoint, OneNote, OneDrive, and Outlook.
Aplikasi untuk kreativitas juga bisa dipakai di laptop Chromebook, misalnya Adobe Lightroom, Clipchamp, Cubasis 3, Figma, Sumo Creative Suite, dan Clip Studio Paint Pro, seperti dikutip dari situs resmi Google, Rabu (4/9/2025).
Kemudian platform hiburan seperti Disney+, Netflix, Amazon Prime Video, Twitch, Spotify, YouTube Music, iHeartRadio, atau SoundCloud juga bisa digunakan di perangkat ini.
Baca Juga: Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?
Chromebook sendiri pertama kali dikenalkan di tahun 2011 lalu. Kala itu Google berkolaborasi dengan Samsung dan Acer untuk menciptakan laptop Chromebook pertama di dunia.
Namun sekarang beberapa brand laptop sudah banyak yang menyediakan Chromebook mulai dari Asus, HP, hingga Lenovo. Jadi tidak hanya laptop buatan Google saja yang mendapatkan sistem operasi ini.
Kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dalam program digitalisasi tahun 2019-2022 yang dilakukan Kemendikbudristek.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka dalam kasus pengadaan chromebook ditetapkan berdasarkan fakta hukum yang terjadi. Sehingga, ke depannya, pihak Kejagung bakal melihat perkembangan penyidikan.
“Nanti kita lihat perkembangan penyidikan kesananya. Kan tentunya juga penyidik sangat berhati-hati,” jelasnya pada 11 Agustus 2025 lalu.