Skandal Chromebook: Kekayaan Nadiem Makarim Anjlok Rp4,2 Triliun, Mobil LCGC Lenyap

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 04 September 2025 | 17:48 WIB
Skandal Chromebook: Kekayaan Nadiem Makarim Anjlok Rp4,2 Triliun, Mobil LCGC Lenyap
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Nadiem Makarim kini berstatus tersangka korupsi pengadaan Chromebook.
  • Harta kekayaannya merosot tajam lebih dari Rp 4 triliun dalam dua tahun.
  • Koleksi mobilnya berubah dari LCGC murah menjadi MPV mewah.

Suara.com - Status tersangka korupsi pengadaan Chromebook kini melekat pada Nadiem Makarim, memicu sorotan tajam pada laporan kekayaannya yang berubah drastis.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook membuka babak baru yang dramatis.

Prahara ini seolah menjadi puncak dari berbagai kontroversi yang menyelimutinya selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

Fokus publik pun tak hanya pada kasus hukumnya, tetapi juga pada gaya hidup dan fluktuasi kekayaan yang dilaporkannya.

Yang paling mengejutkan adalah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Kekayaan yang Menguap Drastis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebuah ironi besar terpampang nyata saat membandingkan laporan kekayaan Nadiem dari tahun ke tahun.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, total harta kekayaan Nadiem mencapai angka fantastis Rp4,8 triliun.

Angka tersebut bahkan menempatkannya sebagai salah satu menteri terkaya di kabinet saat itu.

baca juga

Namun, data LHKPN terbaru per 22 Februari 2025 menunjukkan penurunan yang sangat signifikan.

Kini, kekayaan bersih pendiri Gojek tersebut tercatat hanya tersisa sekitar Rp600,6 miliar.

Artinya, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sekitar Rp4,2 triliun kekayaan Nadiem seolah lenyap begitu saja.

Transformasi Isi Garasi: Dari LCGC ke MPV Premium

Di tengah anjloknya nilai kekayaan, isi garasi Nadiem Makarim justru menampilkan cerita yang berkebalikan.

Dulu, saat hartanya masih dilaporkan sebesar Rp4,8 triliun, Nadiem hanya mencantumkan satu unit mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Lanjut Terus

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Lanjut Terus

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:26 WIB

Nadiem Tersangka Chromebook, Ucap Sumpah Bawa Nama Tuhan: Seumur Hidup Integritas Nomor Satu

Nadiem Tersangka Chromebook, Ucap Sumpah Bawa Nama Tuhan: Seumur Hidup Integritas Nomor Satu

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:21 WIB

Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook!

Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook!

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

×