Suara.com - Nadiem Anwar Makarim akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Penahanan itu setelah Nadiem menjalani pemeriksaan kasus skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,9 triliun semasa menjabat sebagai Menristekdikti.
Terkait penetapan tersangka di Kejagung, lalu bagaimana nasib Nadiem dalam kasus pengadaan Google Cloud yang kini diusut oleh KPK. Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun akhirnya angkat bicara setelah Nadiem resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung. Dia pun memastikan jika kasus pengadaan Google Cloud itu tetap berlanjut.
"Sampai saat ini masih berproses," beber Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung, yakni dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kami sama-sama tunggu perkembangannya, ya," jelasnya.
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat menyampaikan detail perkara Google Cloud tersebut karena penanganannya masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/04/72057-nadiem-makarim-jadi-tersangka-nadiem-makarim.jpg)
Sudah Periksa Nadiem
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Kamis Apes Nadiem Makarim: Resmi Pakai Rompi Tahanan Pink Gegara Skandal Laptop Rp1,9 Triliun!
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025, sedangkan Nadiem dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Kasus Laptop di Kejagung
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.