- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access.
- PT Telemedia Komunikasi Pratam (anak usaha WIFI) memenangkan Regional I (Jawa, Maluku, Papua) dengan tawaran Rp403,7 miliar.
- Sementara PT Eka Mas Republik (anak usaha DSSA) memborong Regional II dan III. Jaringan 1,4 GHz krusial untuk konektivitas nirkabel berkecepatan tinggi.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah menuntaskan proses lelang harga pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access).
Hasil lelang ini menunjukkan dominasi dari dua entitas anak perusahaan besar di Indonesia.
PT Telemedia Komunikasi Pratam, anak usaha dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), berhasil memenangkan wilayah Regional I, yang mencakup Pulau Jawa, Maluku, dan Papua.
Telemedia memenangkan regional ini dengan penawaran tertinggi sebesar Rp403,7 miliar, mengalahkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang menawar Rp399 miliar, dan PT Eka Mas Republik yang menawar Rp331 miliar.
Sementara itu, PT Eka Mas Republik, anak perusahaan dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), berhasil memborong dua regional sisanya:
Regional II (Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara): Dimenangkan Eka Mas dengan penawaran senilai Rp300,8 miliar.
Regional III: Dimenangkan Eka Mas dengan harga penawaran Rp100 miliar.
Apa Itu Pita Frekuensi 1,4 GHz?
Pita frekuensi 1,4 GHz adalah spektrum radio yang sangat penting dalam infrastruktur telekomunikasi modern. Frekuensi ini dialokasikan secara spesifik untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA).
Baca Juga: Pengguna Indihome Bisa Beli PC Game Pass Harga Lebih Murah, Begini Caranya
Keunggulan Utama Frekuensi 1,4 GHz:
- Kapasitas Broadband: Frekuensi ini memungkinkan transmisi data nirkabel dengan kecepatan tinggi (broadband), sehingga ideal untuk menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi ke pengguna akhir.
- Efisiensi Jaringan: Jaringan BWA yang menggunakan pita ini efektif dalam menyediakan konektivitas pada wilayah yang luas, baik di perkotaan maupun pedesaan, mendukung layanan seperti fixed wireless access dan koneksi data bergerak tertentu.
Dengan mendapatkan hak penggunaan frekuensi 1,4 GHz, para pemenang lelang memiliki peluang besar untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan internet nirkabel mereka, khususnya dalam mendukung kebutuhan data yang terus meningkat di era digital.
Sesuai ketentuan, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali lipat dari harga penawaran yang diajukan pada tahun pertama konsesi. Untuk sembilan tahun berikutnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan nilai penawaran yang telah ditetapkan.
Komdigi memberikan kesempatan kepada seluruh Peserta Seleksi untuk mengajukan sanggahan tertulis terhadap hasil lelang ini.
Sanggahan harus disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB, disertai bukti yang relevan.
Apabila tidak terdapat sanggahan atau sanggahan ditolak, proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil dan konsep penetapan pemenang kepada Menteri Komunikasi dan Digital.