Surge dan MyRepublic Menang Lelang Frekuensi 1.4GHz, Internet Murah 100 Mbps Segera Hadir di RI

Dicky Prastya

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:02 WIB
Surge dan MyRepublic Menang Lelang Frekuensi 1.4GHz, Internet Murah 100 Mbps Segera Hadir di RI
Ilustrasi Internet.[Pixabay.com]
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Surge dan MyRepublic sebagai pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet murah 100 Mbps.
  • Surge akan melayani wilayah Jawa, Papua, dan Maluku, sementara MyRepublic mencakup Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
  • Frekuensi ini ditujukan untuk memperluas akses internet tetap dan mendukung transformasi digital di seluruh Indonesia.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya resmi mengumumkan hasil lelang pita frekuensi 1.4GHz untuk menghadirkan internet murah 100 Mbps.

Surge dan MyRepublic keluar sebagai perusahaan yang berhak mendapatkan frekuensi tersebut. Sementara Telkom tersingkir dari lelang frekuensi internet murah.

Surge (WIFI) yang diwakilkan anak perusahaannya, PT Telemedia Komunikasi Pratama memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional 1 dengan harga penawaran Rp 403,764 miliar.

Perusahaan telekomunikasi milik Hashim Djojohadikusumo, sekaligus adik Presiden RI Prabowo Subianto, berhak menyediakan internet Regional 1 yang mencakup seluruh wilayah Pulau Jawa, Papua, hingga Maluku.

Sementara itu MyRepublic lewat PT Eka Mas Republik menang di Regional II dan Regional III dengan masing-masing harga penawaran Rp 300,888 miliar dan Rp 100,888 miliar.

Perusahaan bagian dari Sinar Mas Group ini berhak mendapatkan wilayah yang mencakup seluruh Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Bali.

Setelah pengumuman itu, keduanya dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.

"Dalam hal tidak terdapat sanggahan hasil seleksi, proses seleksi dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsep penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 kepada Menteri Komunikasi dan Digital," tulis Komdigi dalam pengumumannya, dikutip Kamis (16/10/2025).

Lelang frekuensi 1.4 GHz demi internet murah

Sebelumnya Kementerian Komdigi mengumumkan lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access).

baca juga

Frekuensi ini dibuka untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyebut kalau langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan, dikutip dari siaran pers Komdigi yang terbit 28 Juli 2025 lalu.

Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Wayan melanjutkan kalau tahapan seleksi lelang frekuensi 1.4 GHz ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan ini wilayah yang belum tersedia akses internet akan bisa mendapatkan jaringan tersebut. 

"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” imbuhnya.

Pita frekuensi 1,4 GHz adalah frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.

"Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Indonesia Game Rating System, Mulai Berlaku pada 2026

Mengenal Indonesia Game Rating System, Mulai Berlaku pada 2026

Tekno | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:12 WIB

Netizen Geram! Internet Indonesia Kalah Cepat dari Filipina dan Thailand

Netizen Geram! Internet Indonesia Kalah Cepat dari Filipina dan Thailand

Tekno | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:20 WIB

Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps

Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps

Tekno | Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:33 WIB

Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan

Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan

Tekno | Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:21 WIB

Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak

Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:34 WIB

Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban

Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

×