Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak

Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
Ilustrasi menghapus konten media sosial (Pexels/Viralyft)
Baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) lemah dalam implementasi HAM, khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, dengan skor 58.

  • Temuan mencakup penghapusan konten secara sewenang-wenang, kriminalisasi ekspresi digital, dan rendahnya literasi digital di wilayah 3T.

  • Komnas HAM merekomendasikan perbaikan kebijakan, peningkatan literasi digital, dan pengawasan independen terhadap kebijakan Komdigi.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) masih lemah dalam implementasi HAM, terutama pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dalam penilaiannya, Komnas HAM memberikan skor rata-rata 58 untuk Komdigi yang masuk kategori rendah.

"Skor secara keseluruhan dari ekspert 57,4 dan skor dari komisioner keseluruhan 58,85, sehingga secara rata-rata nilai akhirnya adalah 58," kata Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/10/2025).

Penilaian dilakukan berdasarkan enam elemen utama, yaitu hak menyatakan pendapat di muka umum, hak menyatakan pendapat dalam pidato, ekspresi simbolis, kebebasan akademik, hak akses informasi, serta hak atas ekspresi seni.

Komnas HAM menemukan sejumlah persoalan dalam implementasi kebebasan berekspresi, di antaranya kriminalisasi ekspresi di ruang digital, penghapusan konten secara sewenang-wenang, hingga rendahnya akses internet dan literasi digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Selain itu, Komnas HAM mencatat masih adanya kesenjangan regulasi dalam perlindungan hukum bagi kebebasan berekspresi serta meningkatnya pengaduan terkait pelanggaran hak digital.

Atas dasar temuan tersebut, Komnas HAM menilai masih terdapat celah terjadinya pembatasan kebebasan berpendapat akibat implementasi yang belum menyeluruh dan keberadaan sejumlah pasal yang berpotensi mengkriminalisasi ekspresi warga.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Kemenkomdigi melakukan perbaikan kebijakan agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Meningkatkan kapasitas dan literasi digital publik, memperluas akses jaringan digital di wilayah 3T, memperkuat mekanisme pemantauan independen terhadap kebijakan digital," sarannya.

Baca Juga: TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo

Komdigi termasuk salah satu dari 4 kementerian yang diberi nilai rendah oleh Komnas HAM dalam implementasi hak asasi. Kategori rendah itu dilayangkan lantaran nilai kurang dari 60.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis hasil Penilaian Implementasi HAM yang mengukur kinerja tujuh kementerian dan lembaga berdasarkan lima kategori hak: hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak berkumpul dan berorganisasi, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, dan hak atas pendidikan.

Dari hasil tersebut, empat instansi memperoleh nilai rendah, di antaranya Polri 57,8; Komdigi 58; Kemenaker 54; dan BP2MI 59,5.

Tiga lembaga lainnya, yakni Kemendagri (69,4); Kemenkes (62,9); dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), masuk kategori cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI