5 Fakta Petisi Pembatalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

M Nurhadi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:21 WIB
5 Fakta Petisi Pembatalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
Petisi Pembatalan TKA

Suara.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan akan segera digelar bagi siswa jenjang SMA/SMK sederajat pada tahun 2025, ternyata menuai gelombang penolakan keras dari kalangan pelajar.

TKA, yang didesain sebagai ujian standar nasional untuk mengukur dan membandingkan capaian akademik siswa secara objektif dan setara menggantikan peran penilaian terstandar yang absen beberapa tahun terakhir justru memicu keresahan. Keresahan ini kemudian bermuara pada munculnya sebuah petisi daring yang masif.

Petisi berjudul "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025" yang diinisiasi oleh akun Siswa Agit di laman Change.org ini telah menarik perhatian luas dan berhasil mengumpulkan tanda tangan dukungan hingga mencapai ratusan ribu, menunjukkan betapa besarnya kekhawatiran yang dirasakan para siswa menjelang ujian tersebut.

Berikut adalah 5 fakta penting yang menjadi inti masalah dan pendorong gerakan petisi ini:

1. Sistem Baru yang Terlalu Mendadak dan Minim Waktu Persiapan

Fakta utama yang paling disoroti adalah sifat mendadak dari kebijakan TKA ini.

Pengumuman TKA pada 8 Juni 2025 dan penetapannya melalui "Perkaban Nomor 45 Tahun 2025" pada 14 Juli 2025, membuat siswa dan guru hanya memiliki waktu efektif sekitar 3,5 bulan untuk persiapan sebelum TKA dilaksanakan pada awal November. Jangka waktu yang amat singkat ini dinilai tidak realistis.

Para siswa merasa tertekan karena harus beradaptasi dengan sistem ujian berskala nasional yang baru, di mana nilai TKA akan sangat berpengaruh, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi.

2. Kisi-Kisi Ujian yang Terlambat dan Tidak Selaras Kurikulum

baca juga

Keresahan siswa semakin bertambah karena materi TKA dinilai sangat luas dan memiliki cakupan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang mereka jalani.

Lebih parahnya, kisi-kisi resmi TKA baru dibagikan setelah pertengahan tahun, yang semakin mempersulit proses belajar mengajar.

Bahkan, guru-guru bimbingan belajar (bimbel) dan sekolah mengalami kesulitan besar dalam menyusun prediksi soal.

Upaya mereka membuat perkiraan soal awal menjadi tidak akurat, dan perubahan tipe soal setelah simulasi pertama semakin membuat persiapan siswa menjadi tidak terarah.

Siswa pun merasa kehilangan fokus dan kebingungan dalam menentukan materi belajar yang spesifik.

3. Simulasi Resmi yang Terlambat dan Tekanan Psikologis Siswa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Poin Penting Petisi Batalkan Pelaksaan TKA 2025 yang Dapat 160 Ribu Tanda Tangan

7 Poin Penting Petisi Batalkan Pelaksaan TKA 2025 yang Dapat 160 Ribu Tanda Tangan

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan

Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan

Tekno | Senin, 27 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN

Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN

Tekno | Senin, 27 Oktober 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×