Instagram Hadirkan Fitur Reels Baru, Bisa Rekam hingga 20 Menit

Ruth Meliana

Selasa, 25 November 2025 | 20:33 WIB
Instagram Hadirkan Fitur Reels Baru, Bisa Rekam hingga 20 Menit
Ilustrasi menonton Reels Instagram (Pexels)

Suara.com - Instagram resmi merilis pembaruan terbaru untuk fitur Reels. Melalui update ini, pengguna mendapatkan lebih banyak kemudahan saat merekam maupun mengedit video langsung di dalam aplikasi. Pembaruan tersebut disebut sebagai upaya Instagram untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam membuat konten dalam format pendek hingga panjang.

Mengutip Social Media Today (23/11/2025), salah satu fitur yang menjadi sorotan adalah kemampuan merekam video Reels hingga 20 menit. Sebelumnya, durasi rekaman jauh lebih terbatas. Pihak Instagram menyebut penambahan durasi ini memberikan ruang lebih besar bagi kreator untuk bereksperimen dan bercerita melalui konten yang lebih panjang.

Namun begitu, Instagram tetap mengingatkan bahwa algoritma aplikasi lebih memprioritaskan konten dengan durasi di bawah tiga menit. Artinya, meski pengguna bisa mengunggah konten panjang, penyebarannya kemungkinan tidak seoptimal video pendek yang saat ini masih menjadi format favorit di platform tersebut.

Selain penambahan durasi, Instagram juga membawa sejumlah perbaikan teknis pada kamera Reels. Salah satunya adalah tombol Undo yang memudahkan pengguna untuk menghapus klip terakhir tanpa perlu mengulang seluruh proses pembuatan video. Fitur ini dinilai membantu terutama bagi pengguna yang menyusun video dari banyak potongan rekaman.

Pembaruan lainnya mencakup pengaturan slider untuk fitur Touch-Up yang memungkinkan pengguna menyesuaikan intensitas efek wajah sesuai kebutuhan. Instagram juga meningkatkan fungsi green screen, serta menyempurnakan fitur timer dan countdown agar proses perekaman menjadi lebih fleksibel.

Pihak Instagram dalam pengumuman resminya (21/11/2025) menyatakan bahwa pembaruan ini merupakan hasil masukan dari kreator dan pengguna. Tim desain Instagram bekerja sama dengan tim riset serta pengembang untuk memastikan perubahan fitur dapat menjawab kebutuhan kreator konten yang semakin beragam.

Walaupun banyak fitur tersedia langsung di kamera Reels, pengguna masih bisa memanfaatkan aplikasi terpisah bernama Edits, yang menyediakan pilihan editing yang lebih lengkap dan profesional.

Dengan pembaruan ini, Instagram berharap pembuatan konten video menjadi lebih mudah, cepat, dan intuitif, terutama bagi kreator yang sering membuat konten saat bepergian atau tanpa perangkat tambahan.

Pembaruan kamera Reels tersebut mulai dirilis secara bertahap dan dapat diakses oleh pengguna dalam beberapa minggu ke depan.

baca juga

Kontributor : Gradciano Madomi Jawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes

WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes

Tekno | Sabtu, 22 November 2025 | 13:50 WIB

Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan

Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan

Tekno | Kamis, 13 November 2025 | 14:48 WIB

Kondisi Terakhirnya Mengkhawatirkan, Britney Spears Hapus Akun Instagram

Kondisi Terakhirnya Mengkhawatirkan, Britney Spears Hapus Akun Instagram

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 11:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×