UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Dythia Novianty

Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
Ilustrasi keamanan data pribadi. (TSDstudio/unsplash)
baca 10 detik
  • Kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik oleh Komdigi memicu kekhawatiran publik mengenai perlindungan data.
  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 efektif berlaku 2024, namun implementasinya belum optimal.
  • Kendala utama implementasi UU PDP adalah belum terbentuknya aturan turunan teknis dan lembaga perlindungan data independen.

Suara.com - Penerapan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memantik kekhawatiran publik. 

Di balik klaim peningkatan keamanan, muncul pertanyaan besar, yakni sejauh mana data biometrik masyarakat benar-benar terlindungi?

Indonesia sejatinya telah memiliki payung hukum perlindungan data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Regulasi ini bahkan telah efektif berlaku sejak 2024. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, menilai UU PDP saat ini masih belum memberi rasa aman yang utuh bagi masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan teknologi biometrik.

“Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data biometrik itu sebenarnya sudah dijawab lewat UU No. 27 Tahun 2022. Secara aturan, undang-undangnya sudah efektif berlaku 2024, tapi praktiknya seperti jalan di tempat,” ujar Heru dalam Roundtable Discussion bertajuk “Suara Publik: Registrasi SIM Berbasis Data Biometrik, Solusi Keamanan atau Beban Baru bagi Publik?” di Jakarta, belum lama ini.

Ilustrasi Biometrik. [Pixabay]
Ilustrasi Biometrik. [Pixabay]

Menurut Heru, masalah utama terletak pada belum hadirnya aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat, meski UU PDP telah berjalan hampir dua tahun sejak disahkan.

“Aturan turunannya belum ada. Lembaga perlindungan data pribadinya juga belum terbentuk. Ini menjadi catatan kritis,” tegasnya.

Padahal, kehadiran lembaga perlindungan data pribadi menjadi pilar penting dalam implementasi UU PDP, terlebih ketika data sensitif seperti biometrik digunakan secara masif dalam kebijakan publik, termasuk registrasi kartu SIM.

baca juga

Heru menekankan bahwa penggunaan teknologi biometrik tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

“Kalau kita bicara soal registrasi berbasis biometrik, itu jelas terkait langsung dengan UU PDP,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya mekanisme audit keamanan data untuk memastikan pengelolaan data biometrik dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. 

Audit inilah yang, menurutnya, seharusnya menjadi tugas lembaga perlindungan data pribadi yang independen.

“Memang ada kemungkinan audit dilakukan di Kementerian Komdigi, tapi semangat dari UU PDP itu justru menghadirkan lembaga yang independen dan kritis,” ungkap Heru.

Ia pun menyarankan agar proses audit tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan melibatkan pihak independen, termasuk sektor swasta, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Audit sebaiknya dilakukan secara mandiri, melibatkan unsur pemerintah dan swasta. Ini yang sampai sekarang masih kita tunggu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!

Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!

Tekno | Senin, 17 November 2025 | 10:00 WIB

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Tekno | Jum'at, 07 November 2025 | 15:16 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Tekno | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:44 WIB

86% Wisatawan Khawatir Data Pribadinya Tak Aman Saat Gunakan AI untuk Rencana Liburan

86% Wisatawan Khawatir Data Pribadinya Tak Aman Saat Gunakan AI untuk Rencana Liburan

Tekno | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×