Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!

Dythia Novianty

Senin, 09 Februari 2026 | 09:59 WIB
Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi (kanan) dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • BPKN menyoroti pentingnya sosialisasi registrasi kartu SIM biometrik selama masa transisi enam bulan.
  • Perlu kejelasan pemerintah mengenai kartu SIM mana saja yang wajib menggunakan sistem registrasi biometrik.
  • ATSI menyatakan setelah enam bulan, registrasi biometrik akan menjadi wajib, sementara pembaruan kartu lama bersifat sukarela.

Suara.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi melihat pentingnya sosialisasi aturan registrasi kartu SIM yang menggunakan teknologi biometrik.

"Kita memiliki waktu enam bulan untuk edukasi dan sosialisasi yang masih kita tunggu karena informasi di masyarakat, konsumen itu masih simpang siur," ujarnya dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini.

Dia meminta kejelasan dari pemerintah kartu SIM apa yang wajib menggunakan biometrik.

"Apakah memang kartu yang baru didaftarkan karena nanti dalam praktiknya itu bukan hanya kartu nomor baru. Kartu saya rusak, saya mesti ganti baru itu mesti dikenakan kewajiban," Heru menegaskan.

Menurutnya, aturan pemberlakuan registrasi kartu SIM dengan biometrik, nantinya akan mirip dengan pemberlakukan plat nomor mobil.

"Dulu hitam, sekarang putih. Jadi by the time semua akan didaftar," dia menambahkan.

Heru menyampaikan bahwa kartu SIM memiliki masa tertentu, seiring dengan perkembangan teknologi sendiri.

"Teknologi berubah, dia juga akan ganti simcard karena nggak bisa dong yang 4G mesti ganti 5G atau karena rusak," ungkapnya.

Menurut dia, banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang memang harus mengganti kartu SIM, sehingga mengikuti aturan registrasi dengan biometrik.

Untuk itu, Heru menegaskan, perlunya sosialisasi ke masyarakat dan konsumen.

baca juga

"Sehingga memang edukasi juga dilakukan lebih menyeluruh," tegasnya.

Dia juga ingin memastikan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman.

"Kita harus memastikan tidak ada data yang disimpan operator, kemudian ada kemudahan bagi masyarakat misalnya melakukan registrasi berbasis biometrik," katanya.

Hal ini pun diamini Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.

"Ada masa enam bulan dan masih diberlakukan yang lama, yang baru juga berlaku, jadi dua-duanya. Artinya ini masa konsisten. Setelah enam bulan, yaitu bulan Juli nanti, maka yang berlaku hanya yang biometrik," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa di masa enam bulan itu pihak operator Bersama Komdigi melakukan sosialisasi di semua channel.

Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta. [Istimewa]

"Baik di channel operator maupun di channelnya Komdigi, yang juga akan masuk ke area-area tertentu yang memang sudah kita program Bersama," ucap Merza.

Tidak hanya itu, pemerintah bersama operator juga berusaha melakukkan sosiaisasi menyeluruh.

“Sasaran kita adalah juga pasar-pasar, kios-kios yang jual sim card itu,” katanya.

Dia juga menegaskan bawa peraturan registrasi kartu SIM itu hanya berlaku untuk yang baru.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan pemilik kartu SIM lama melakukan pembaruan.

“Nantinya kita diharapkan, para operator diharapkan oleh pemerintah menghimbau mereka (masyarakat pemilik kartu IM lama) untuk memutakhirkan daftar-pendaftarannya. Tapi tidak wajib,” jelasnya.

Merza juga menyampaikan bahwa operator telekomunikasi akan memberikan berbagai kemudahan untuk masyarakat yang melakukan registrasi kartu SIM dengan biometrik.

“Para operator semuanya membuka beberapa channel cara mendaftar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Tekno | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Tekno | Jum'at, 07 November 2025 | 15:16 WIB

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Tekno | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Registrasi SIM Prabayar XLSmart Kini Bisa Pakai Face Recognition

Registrasi SIM Prabayar XLSmart Kini Bisa Pakai Face Recognition

Tekno | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025

Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025

Tekno | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×