Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Ilustrasi Biometrik. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan strategis memutus rantai kejahatan digital yang merugikan negara hingga Rp7 triliun.
  • Implementasi awal sistem hybrid dimulai 1 Januari 2026, didukung penuh oleh operator telekomunikasi dan Dukcapil.

Suara.com - Pemerintah resmi melangkah lebih jauh dalam memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.

Mulai 1 Januari 2026, registrasi kartu SIM akan memasuki era baru dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagai opsi verifikasi identitas pelanggan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.

Pada tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026.

Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baruakan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Nomor Seluler Jadi Senjata Utama Kejahatan Digital

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa hampir seluruh modus kejahatan siber, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering, mengandalkan nomor seluler sebagai alat utama.

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali,” ujar Edwin.

Baca Juga: Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!

Padahal, hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler tervalidasi telah menembus 332 juta nomor.

Ironisnya, data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai rekening penipuan, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp4,8 triliun.

Menurut Edwin, kondisi inilah yang mendorong Komdigi mempercepat kebijakan registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah.

ATSI: Operator Sudah Siap Jalankan Sistem Hybrid

Dari sisi industri, ATSI memastikan operator seluler siap menjalankan kebijakan baru ini. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa implementasi akan dilakukan bertahap agar transisi berjalan mulus.

“Mulai 1 Januari 2026 akan digunakan sistem hybrid. Pelanggan baru bisa memilih registrasi menggunakan NIK seperti sekarang atau langsung dengan biometrik wajah,” jelas Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI