Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Dythia Novianty

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:15 WIB
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
Ilustrasi KTP. (Freepik)
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia perketat regulasi SIM prabayar; satu NIK maksimal tiga nomor mulai berlaku 2026.
  • Komdigi menerapkan registrasi berbasis biometrik untuk menekan kejahatan siber dan perlindungan data pribadi.
  • Kebijakan ini merupakan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 yang efektif sejak 23 Januari 2026.

Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali memperketat regulasi kartu SIM prabayar. Mulai 2026, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor seluler, seiring penerapan registrasi berbasis biometrik.

Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan identitas, praktik penipuan digital, hingga kejahatan siber yang marak terjadi.

Selain itu, pemerintah menilai verifikasi biometrik mampu memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menilai kebijakan tersebut sejatinya merupakan kelanjutan dari aturan registrasi kartu SIM yang telah diberlakukan sejak April 2018.

“Ini sebenarnya bentuk perketatan dari regulasi yang sudah ada. Dulu sudah registrasi NIK dan KK, sekarang diperkuat lagi dengan teknologi biometrik,” ujar Marwan kepada Suara.com, Selasa (10/2/2026).

Namun demikian, Marwan mengungkapkan bahwa dari sisi industri, penerapan biometrik seharusnya bisa menjadi solusi tanpa perlu adanya pembatasan jumlah nomor.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir saat ditemui di sela-sela acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. [Suara.com/Dicky Prastya]

“Sebenarnya secara prinsip kita maunya tidak ada lagi pembatasan nomor karena sudah biometrik. Kalau sudah biometrik kan harusnya sudah aman,” tegasnya.

Meski memiliki pandangan berbeda, ATSI tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Marwan menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah Komdigi dalam menjaga ekosistem telekomunikasi nasional.

“Kita tetap harus mengapresiasi keinginan pemerintah karena ingin mempertahankan regulasi yang ada dengan pembatasan tiga nomor per operator,” jelasnya.

baca juga

Sebagai informasi, kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026, yang resmi berlaku efektif sejak 23 Januari 2026.

Melalui aturan ini, pengguna kartu prabayar diwajibkan melakukan verifikasi wajah (face recognition) saat registrasi.

Selain itu, kepemilikan nomor seluler juga dibatasi, di mana satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar secara keseluruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Tekno | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:39 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Tekno | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Tekno | Jum'at, 07 November 2025 | 15:16 WIB

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik

Tekno | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Tekno | Senin, 22 September 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:10 WIB

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

News | Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB

×