Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas

Dicky Prastya

Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (8/12/2025). [Bidik layar/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sanksi surat teguran resmi kepada Google karena YouTube melanggar aturan PP Tunas.
  • Keputusan tersebut diambil pada 9 April 2026 setelah pemeriksaan menemukan bahwa YouTube belum mematuhi kewajiban perlindungan anak di ruang digital.
  • Pemerintah mewajibkan platform digital melakukan asesmen risiko mandiri dalam tiga bulan guna memastikan keamanan anak di bawah 16 tahun.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan sanksi ke pihak Google di Indonesia karena YouTube tak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

"Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube," kata Meutya di Kantor Komdigi, Kamis (9/4/2026).

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 7 April lalu, Meutya menemukan kalau YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan implementasi PP Tunas dalam waktu dekat.

Dari sana, Meutya menegaskan kalau Pemerintah memberikan sanksi ke Google berupa surat teguran.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Dan sanksi yang kita jatuhkan hari ini Pak Dirjen sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google," papar dia.

Meski sudah ada sanksi surat teguran, Meutya mengaku kalau pihaknya mengharapkan adanya perubahan sikap dari Google untuk segera mematuhi PP Tunas.

Ilustrasi YouTube (pixabay)
Ilustrasi YouTube (pixabay)

Ia juga berpesan kepada platform digital lain untuk memberikan penilaian secara mandiri soal penerapan PP Tunas dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Kami juga menghimbau kepada platform-platform lainnya untuk kemudian segera memberikan kepatuhan dan juga perencana implementasi aksi sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya kepada para platform-platform lainnya. Dan kepada platform-platform juga untuk melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri bagi seluruh platform digital dalam waktu 3 bulan," pungkasnya.

Sekadar informasi, PP Tunas adalah regulasi yang diinisiasi pemerintah sejak Maret 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya di bawah 16 tahun.

Aturan ini dirancang untuk mencegah berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.

baca juga

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur teknis pelaksanaan PP Tunas.

Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mencantumkan batas usia pengguna serta melakukan penilaian risiko terhadap layanan mereka.

Meutya menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

"Aturan ini efektif mulai 28 Maret 2026, membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads

Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 18:23 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS

Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 14:40 WIB

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 09:10 WIB

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 11:52 WIB

Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh

Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh

Tekno | Selasa, 07 April 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga

Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×