- APJATEL meminta penghentian sementara relokasi jaringan non-PSN selama satu bulan guna menjaga stabilitas keuangan operator telekomunikasi nasional.
- Penyelenggara jaringan wajib menyelesaikan pekerjaan galian infrastruktur dengan cepat dan tepat demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
- Pemerintah dan pelaku industri perlu melakukan kolaborasi serta harmonisasi regulasi agar investasi telekomunikasi tetap sehat dan berkelanjutan.
Suara.com - Di tengah kebutuhan internet yang terus meningkat, penataan kabel dan relokasi jaringan internet yang masif di berbagai daerah kini berbenturan dengan tekanan ekonomi global, kenaikan biaya operasional, hingga beban investasi infrastruktur yang semakin tinggi.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan layanan internet dan stabilitas industri telekomunikasi nasional.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menegaskan dukungannya terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional.
Namun, asosiasi juga meminta adanya keseimbangan antara percepatan relokasi jaringan dengan keberlangsungan bisnis operator internet di Indonesia.
APJATEL menilai kondisi jaringan telekomunikasi saat ini sudah semakin semrawut dan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga memicu risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan bahwa operator jaringan saat ini menghadapi tekanan berat akibat kondisi ekonomi global yang tidak stabil, ditambah lonjakan biaya operasional (Opex) dan biaya modal (Capex).
“Diperlukan keseimbangan antara percepatan penataan jaringan dan keberlangsungan usaha operator agar layanan internet kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Jerry dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, layanan internet kini telah menjadi kebutuhan vital masyarakat yang posisinya setara dengan layanan listrik dan air bersih.
APJATEL Minta Relokasi Jaringan Non-PSN Dihentikan Sementara
Dalam pernyataannya, APJATEL mengungkapkan lima poin utama terkait dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu poin yang paling menjadi sorotan adalah usulan penghentian sementara atau freeze proyek relokasi jaringan telekomunikasi non-Proyek Strategis Nasional (PSN) selama satu bulan.
Kebijakan moratorium tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang bagi operator dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya operasional.
“Freeze ini diperlukan untuk memberikan ruang napas bagi operator dalam mengelola keuangan dan sumber daya,” kata Jerry.
Meski demikian, dia memastikan bahwa relokasi jaringan yang berkaitan dengan proyek PSN tetap berjalan sesuai jadwal pemerintah.
APJATEL juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan relokasi yang melibatkan galian kabel, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya wajib diselesaikan secara cepat dan tepat.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat proyek penataan jaringan yang belum rampung.

Asosiasi mendesak seluruh anggotanya untuk menjadikan keselamatan publik sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan di lapangan.
Selain itu, APJATEL saat ini tengah melakukan pembahasan internal mengenai skema penataan jaringan telekomunikasi yang dinilai lebih ideal dan tidak mengganggu operasional operator sehari-hari.
Sekretaris Jenderal APJATEL, Zulfi Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri telekomunikasi.
“Penataan jaringan telekomunikasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Zulfi Hadi.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tercipta iklim investasi telekomunikasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.
APJATEL menyebut harmonisasi regulasi tersebut sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 terkait penataan infrastruktur telekomunikasi nasional.