Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam

Cesar Uji Tawakal, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:32 WIB
Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam
Ilustrasi hutan. (Pixabay/ Mila Del Monte)
baca 10 detik
  • KAGAMA HSE menggelar seminar nasional terkait pemulihan lingkungan serta penanggulangan bencana.

  • Aturan mewajibkan perusahaan menanam minimal 40 persen jenis pohon lokal.

  • Pohon lokal seperti Ulin dan Eboni efektif pulihkan ekosistem tambang.

Suara.com - Apabila tak ditangani dengan baik, lahan bekas tambang dapat menimbulkan kerugian lingkungan yang serius. Terdapat beragam jenis pohon tertentu yang ternyata dapat memulihkan lahan bekas tambang sehingga berdampak positif ke lingkungan.

Topik pemulihan lingkungan serta penanggulangan bencana dibahas oleh akademisi melalui seminar khusus.

Sebagai informasi, Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Health, Safety, and Environment (HSE) menggelar seminar nasional yang berlangsung dua hari, yaitu 4 hingga 5 Juni 2026 di Auditorium Lantai 5, Sekolah Pascasarjana UGM.

Seminar KAGAMA HSE kali ini mengusung tema "Bridging Science, Policy, and Industry: Integrated Disaster Preparedness and Climate Resilience for Industrial Sectors" untuk memeriahkan Hari Lingkungan Hidup 2026.

Tiga perwakilan dari pemerintah, akademisi, dan praktisi industri memaparkan presentasi serta diskusi ketahanan iklim, kesiapsiagaan, serta mitigasi bencana dalam sains dan terapan.

Salah satu pembicara yang dihadirkan adalah Dr. Ir. Irdika Mansur, M.For. Sc.

Seminar Kagama HSE 2026. (ist)
Seminar Kagama HSE 2026. (ist)

Ia merupakan dosen senior di Departemen Silvikultur-Fakultas Kehutanan dan Lingkungan & Pusat Studi Reklamasi Tambang LRI LPI, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut penjelasan Irdika Mansur, terdapat peraturan pemerintah yang mengikat terkait pemulihan bekas tambang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60 Tahun 2009, perusahaan tambang diwajibkan menanam minimal 40 persen jenis pohon lokal atau tanaman serbaguna (MPTS) berdaur (berumur) panjang.

baca juga

Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa lahan yang sebelumnya terbuka dapat kembali memiliki ekosistem yang stabil dan berfungsi secara ekologis seperti sedia kala.

Beberapa jenis pohon lokal berumur panjang telah sukses ditanam di area reklamasi, di antaranya adalah pohon Ulin, Eboni, Meranti, Merbau, dan Kapur.

Contoh pemulihan hutan bekas tambang. (Webinar KAGAMA HSE 2026, Dr Irdika Mansur)
Contoh pemulihan hutan bekas tambang. (Webinar KAGAMA HSE 2026, Dr Irdika Mansur)

Pohon-pohon ini dipilih karena nilai konservasinya yang tinggi meskipun memiliki masa tumbuh yang sangat lama; sebagai contoh, pohon Ulin diperkirakan baru bisa dipanen setelah 100 tahun, sementara Eboni membutuhkan waktu sekitar 50 tahun.

Penanaman spesies ini menunjukkan komitmen jangka panjang dalam menyelamatkan kekayaan nabati asli Indonesia yang pertumbuhannya melampaui usia satu generasi manusia.

Beberapa jenis pohon penghasil hutan bukan kayu yang dapat ditanam mencakup Damar, Gaharu, Kenanga, dan Kayu Putih.

Irdika Mansur menjelaskan, satwa liar juga akan kembali setelah ekosistem berangsur pulih.

"Kemudian satwa liar akan kembali rata-rata setelah umur tanaman reklamasi 10 tahun ke atas karena nanti semak belukarnya itu akan kembali. Kalau di sekitarnya itu memang hutannya masih baik maka satwa tadi akan kembali. Nah ini contohnya bapak-ibu sekalian jadi awalnya memang kalau baru reklamasi ya tidak menarik begini ya hanya sengon gitu. Tapi nanti setelah itu akan ditanami dengan jenis-jenis lokalnya ada Kapur, ada Ulin, dan sebagainya," kata Irdika Mansur pada Seminar Nasional Kagama HSE 2026, Kamis (4/6/2026).

Ia mengunggah contoh lahan bekas tambang yang sudah berhasil ditanami beberapa jenis pohon tertentu (gambar tersemat pada bodi artikel).

Kamera tersembunyi memperlihatkan hewan-hewan yang kembali ke lahan yang telah dipulihkan.

Untuk sepenuhnya pulih, prosesnya membutuhkan waktu lama dari 10 hingga puluhan tahun.

Contoh pemulihan hutan bekas tambang. (Webinar KAGAMA HSE 2026, Dr Irdika Mansur, PT Indominco Mandiri, Heru)
Contoh pemulihan hutan bekas tambang. (Webinar KAGAMA HSE 2026, Dr Irdika Mansur, PT Indominco Mandiri, Heru)

Selain pemulihan hutan, terdapat berbagai model reklamasi inovatif lain seperti pembangunan kawasan perumahan, pariwisata, serta pemanfaatan kolam bekas tambang (void) untuk perikanan dan energi terbarukan.

Integrasi sektor pertanian dan peternakan melalui sistem silvopastura serta agroforestry kakao juga menjadi solusi produktif untuk mengubah lahan bekas tambang menjadi investasi yang berkelanjutan.

Perusahaan tambang diharapkan menaati peraturan serta mengoptimalkan pemulihan lahan agar bekas industri manusia tak menjadi bencana bagi ekosistem sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:15 WIB

Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:07 WIB

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Terkini

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Health | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:01 WIB

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:58 WIB

×